Menperin Mendengarkan Masukan Terkait Gas dari Dirut PI

04 Agustus 2016 23:31 / Humas PG / 5883x dilihat

Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Airlangga Hartarto berkunjung ke PT Petrokimia Gresik (PG), Kamis (4/8/2016). Rombongan Menteri diterima di Wisma Kebomas (WKM).

Dalam kunjungannya, Menperin ingin mendengarkan permasalah gas bagi industri pupuk di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan perumusan harga gas bagi industri tertentu.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi menyebutkan, “Dalam hal harga gas bumi tidak dapat memenuhi keekonomian industri pengguna gas bumi dan harga gas bumi lebih tinggi dari 6 dollar AS (Amerika Serikat) per MMBTU (Million British Thermal Units), Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dapat menetapkan harga gas bumi tertentu.” Khususnya bagi industri pupuk.

Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia (PI), Aas Asikin Idat di hadapan Menperin menyampaikan, harga gas yang didapatkan perusahaan pupuk di bawah PI cukup mahal. Apalagi jika dibandingkan dengan harga gas yang diperoleh industri pupuk di negara lain.

Selain itu, pabrik pupuk di Indonesia banyak yang sudah berusia lebih dari 25 tahun, sehingga penggunaan gasnya pun boros. “Gas bagi perusahaan pupuk mendominasi karena bukan sebagai bahan bakar, tapi menjadi bahan baku,” ujar Dirut PI.

Menperin, Airlangga Hartarto di hadapan wartawan menyampaikan, sudah ada kebijakan terkait prioritas penggunaan gas, dimana nanti akan ada perbedaan harga. Kementerian Perindustrian saat ini tengah mengkaji, untuk memastikan industri apa saja yang memerlukan harga gas kompetitif.

“Jangan sampai kita membuat regulasi yang justru membuat daya saing industri kita lebih lemah,” ujar Menperin.

Menperin meminta jajarannya untuk menindaklanjuti masukan Dirut PI. Bagaimana agar harga gas yang diberikan untuk industri pupuk tidak memberatkan.

Memang daya saing utama peridustrian, khususnya industri pupuk seperti PG dari harga gas. Saat harga komoditas lain turun, tidak dengan harga gas di Indonesia, karena sudah ada mekanisme kontrak, sehingga tidak selalu merefleksikan kondisi pasar.

Menperin juga akan mengkaji pabrik-pabrik pupuk di bawah Pupuk Indonesia yang sudah berusia lebih dari 25 tahun untuk bisa direvitalisasi, selain bertujuan meningkatkan kapasitas produksi juga menghemat konsumsi gas.

Setelah mendengarkan presentasi Dirut PI, Menperin bersama rombongan mengikut plant tour.*/isp.-

Berita Terbaru

24 Nov 2024
Menang Telak, Tim Voli Putri Petrokimia Gresik Pupuk Indonesia (PGPI) Kembali Juarai Livoli Divisi Utama 2024
24 November 2024 15:42 / Komunikasi Korporat PG / 3x dilihat
23 Nov 2024
Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur
23 November 2024 15:05 / Komunikasi Korporat PG / 3x dilihat
22 Nov 2024
22 Nov 2024