Dalam rangka meningkatkan penerapan kualitas prinsip-prinsip, PT Petrokimia Gresik melalui program “PG Bersih” yaitu menetapkan Sistem Pelaporan Pelanggaran/Whistleblowing System (WBS). WBS merupakan sistem yang digunakan sebagai mekanisme untuk menampung segala keluhan, pengaduan dan laporan dari pihak internal maupun eksternal yang diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dan karyawan perusahaan untuk berani bertindak mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Kecurangan (Fraud) dan pelanggaran lainnya, dengan melaporkannya kepada Perusahaan, melalui Whistleblowing System (WBS) atau: Media Pelaporan |
Lingkup Pengaduan |
Ketentuan Pengaduan |
Kebijakan Pengelolaan WBS – PG |
Updated, 081123