Petrokimia Gresik (PG) bersama Pupuk Kujang Cikampek (PKC) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi. Penandatanganan SPJB dengan 24 distributor, dan 476 kios di daerah Subang, Purwakarta, Karawang, dan Bandung ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi lancar dan aman sesuai Prinsip 6 Tepat.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PG, Rahmad Pribadi dan Direktur Utama PKC, Nugraha Budi Eka Irianto, disaksikan oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (PI), Aas Asikin Idat, dan Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, di Purwakarta, Rabu, 27 Februari 2019.
PG sebagai perusahaan Solusi Agroindustri, bersama PI dan PI Grup akan terus berkomitmen mendukung pemerintah untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan pupuk bersubsidi dapat tersedia untuk petani yang berhak mendapatkannya, sesuai regulasi yang ditentukan Pemerintah. Try/Hartono