Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Bersubsidi

28 Februari 2019 13:14 / Humas PG / 5254x dilihat

Petrokimia Gresik (PG) bersama Pupuk Kujang Cikampek (PKC) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi. Penandatanganan SPJB dengan 24 distributor, dan 476 kios di daerah Subang, Purwakarta, Karawang, dan Bandung ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi lancar dan aman sesuai Prinsip 6 Tepat.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PG, Rahmad Pribadi dan Direktur Utama PKC, Nugraha Budi Eka Irianto, disaksikan oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (PI), Aas Asikin Idat, dan Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, di Purwakarta, Rabu, 27 Februari 2019.

PG sebagai perusahaan Solusi Agroindustri, bersama PI dan PI Grup akan terus berkomitmen mendukung pemerintah untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan pupuk bersubsidi dapat tersedia untuk petani yang berhak mendapatkannya, sesuai regulasi yang ditentukan Pemerintah. Try/Hartono


Berita Terbaru

20 Sep 2023
Optimalkan Ketersediaan Pupuk Nasional, Petrokimia Gresik Tambah Pasokan Gas dengan Teken Perjanjian Jual Beli Gas
20 September 2023 08:52 / Komunikasi Korporat PG / 60x dilihat
17 Sep 2023
Peringati Hari Perhubungan Nasional, Petrokimia Gresik Menyelenggarakan Kegiatan Bersih Laut dan Pelabuhan
17 September 2023 08:09 / Komunikasi Korporat PG / 90x dilihat
08 Sep 2023
Inovasi Petrokimia Gresik Borong Delapan Penghargaan Tertinggi di Ajang Internasional IQPC
08 September 2023 15:51 / Komunikasi Korporat PG / 152x dilihat
07 Sep 2023