985.538 Penduduk Gresik Wajib e-KTP

10 April 2012 08:53 / http://www.beritajatim.com / 5939x dilihat

Reporter : Deni Ali Setiono

Gresik (beritajatim.com) - Sebanyak 985.538 warga wajib memiliki elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Pelaksanaan e-KTP hari ini (9/4) secara serentak dilakukan di seluruh kecamatan di wilayah Gresik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Gresik Soemarno mengatakan, dari total 985.538 penduduk yang wajib e-KTP. Sebanyak 850 ribu penduduk anggarannya diambil dari APBN dan 135 ribu penduduk sisanya diambil dari APBD. "Pelaksanaan pembuatan e-KTP saat ini masih berlangsung," kata Kadispendukcapil Gresik Soemarno.

Soemarno mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan e-KTP instansinya menaruh alat perekam data di tiap kecamatan. "Guna memudahkan mobilitas alat perekam data. Kecamatan yang padat seperti Kebomas dan Gresik mendapat prioritas dulu dari 18 kecamatan yang ada," tuturnya.

Sedangkan terhadap warga berkebutuhan khusus seperti yang karyawan yang bekerja di perusahaan lanjut Soemarno, petugasnya berupaya melakukan "jemput bola" atau kerjasama dengan perusahaan setempat. "Ini prioritas bagi karyawan yang jumlahnya banyak seperti PT Petrokimia Gresik," ujarnya.

Ia menambahkan, agar pelaksanaan pendataan e-KTP tidak terlalu lama atau menumpuk. Instansinya mengkedepankan pelayanan satu warga dilayani maksimal 4 menit. "Standar pelayanannya memang begitu supaya tidak antri terlalu lama," tambahnya. [dny/kun]

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2012-04-09/131928/985.538_Penduduk_Gresik_Wajib_e-KTP

Har.

Berita Terbaru

24 Nov 2024
Menang Telak, Tim Voli Putri Petrokimia Gresik Pupuk Indonesia (PGPI) Kembali Juarai Livoli Divisi Utama 2024
24 November 2024 15:42 / Komunikasi Korporat PG / 4x dilihat
23 Nov 2024
Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur
23 November 2024 15:05 / Komunikasi Korporat PG / 5x dilihat
22 Nov 2024
22 Nov 2024