PT Petrokimia Gresik (PG) menerima penghargaan dari Pemkab Gresik atas keteladanannya melunasi Pajak Bumi & Bangunan (PBB) sebelum Bulan Panutan Pelunasan PBB Tahun 2018 Kabupaten Gresik. Piagam penghargaan diserahkan oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto kepada Staf Departemen Keuangan PG, Mardiyono di Hotel Harris, Malang, 13 November 2018.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi bagi para wajib pajak untuk selalu taat dalam membayar pajak
Bupati Gresik mengungkapkan, penerimaan wajib pajak di tingkat pedesaan pada tahun 2018 sudah mencapai Rp134 miliar. Sedangkan nilai PBB bagi perusahaan saat ini sudah terealisasi Rp103 miliar dari total target Rp106 miliar sampai dengan bulan Desember 2018.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik
menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik dari tingkat
desa maupun perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam membangun Kabupaten
Gresik melalui kewajiban dalam membayar pajak,” ujar Bupati Gresik, Sambari
Halim Radianto. Hartono (diolah dari berbagai sumber)