Pemerintah Revisi Target Surplus Beras

10 September 2012 08:42 / http://m.mediaindonesia.com / 6039x dilihat
Penulis : Bunga Pertiwi Adek Putri

JAKARTA--MICOM: Kementerian Pertanian (Kementan) telah merevisi target sasaran produksi tiap tahun untuk surplus 10 juta ton beras dengan dibarengi penurunan konsumsi beras. Pasalnya, konsumsi beras Indonesia telah berlebihan.

Demikian ditegaskan Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementan Gayatri K Rana kepada Media Indonesia, akhir pekan ini.

"Berdasarkan perhitungan pola pangan harapan (PPH) yang mengadopsi desireable dietary pattern (DDP) dari FAO (Badan Pangan Dunia), konsumsi beras kita itu mencapai 316 gram per kapita per hari. Padahal seharusnya konsumsi beras adalah 275 gram per kapita per hari," tutur Gayatri.

Adapun rencana awal sasaran produksi padi 2012 yakni sebanyak 74 juta ton GKG atau setara dengan 41,4 juta ton beras, produksi padi 2013 sebesar 77,7 juta ton GKG atau setara dengan 43,51 juta ton beras, dan produksi padi 2014 sebesar 81,6 juta ton GKG atau setara dengan 45,6 juta ton beras.

Revisi sasaran produksi padi pada Agustus lalu yang telah direvisi oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian pada 2012 adalah sebesar 67,824 juta ton GKG atau setara dengan 37,98 juta ton beras. Pada 2013 sebesar 72,063 juta ton GKG atau setara dengan 40,35 juta ton beras, dan revisi sasaran produksi pada 2014 adalah 76,567 juta ton GKG atau setara dengan 42,87 juta ton beras.

Perubahan tersebut disesuaikan dengan perubahan konsumsi per kapita per tahun yang diprediksi menurun 1,5% setiap tahun dari 139,5 kilogram per kapita per tahun pada 2010 menjadi 130,99 kilogram per kapita pada 2014. (Bug/OL-8)

Berita Terbaru

12 Nov 2024
11 Nov 2024
Petrokimia Gresik Aktif Mendorong Lahirnya Pahlawan Pangan Melalui Beasiswa Tani Muda Indonesia dan Taruna Makmur
11 November 2024 14:03 / Komunikasi Korporat PG / 61x dilihat
09 Nov 2024
Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Petrokimia Gresik Kirimkan Bantuan
09 November 2024 08:57 / Komunikasi Korporat PG / 32x dilihat