Pemerintah Alokasikan Subsidi Pupuk Rp18 Triliun

07 Oktober 2013 08:20 / http://www.investor.co.id / 5697x dilihat

PEKALONGAN- Menteri Pertanian Suswono menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana subsidi pupuk sebesar Rp18 triliun hingga tahun depan sebagai upaya menjamin ketersediaan bahan penyubur tanaman.

"Dengan anggaran sebesar itu, kami menjamin tidak akan terjadi kelangkaan pupuk. Harga pupuk pun akan terjangkau karena besarnya subsidi itu," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa fenomena kelangkaan pupuk yang selama ini terjadi karena ada permainan oleh pedagang sehingga hal tersebut merugikan petani. "Jika pupuk langka, pasti ada permainan. Padahal, stok pupuk bersubsidi petani sangat cukup dan jikapun masih kurang pasti akan kami tambah," katanya.

Mentan meminta para petani apabila ada kelangkaan pupuk atau menemukan terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi mengadukan langsung. "Pengaduan itu bisa langsung disampaikan melalui pesan singkat. Kalau ada penyimpangan, silakan adukan ke saya ke nomor telepon 081383034444," katanya.

Ia mengatakan adanya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi karena terjadi perbedaan (disparitas) harga cukup tinggi pupuk bersubsidi dan yang tidak (Nonsubsidi).

Disparitas harga pupuk, kata dia, hampir mencapai separuh, sehingga hal itu memicu penyelewengan oleh oknum-oknum di berbagai daerah.

Menurut dia, lemahnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi karena tidak adanya tindakan tegas dari para penegak hukum sehingga para pelaku tidak jera. "Banyak kasus penyelewengan pupuk yang tidak sampai ke Pengadilan," katanya. (gor/ant)

http://www.investor.co.id/agribusiness/pemerintah-alokasikan-subsidi-pupuk-rp18-triliun/70171

Berita Terbaru