Masuk 30 WP Besar, PG Terima Penghargaan Taat Pajak

15 Maret 2019 15:37 / Humas PG / 6224x dilihat

PT Petrokimia Gresik (PG) mendapat apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan diberikan karena PG dinilai berkontribusi besar ke penerimaan pajak negara. Dasar pemberian penghargaan adalah pertimbangan kepatuhan dan ketaatan PG sebagai perusahaan Wajib Pajak (WP) terhadap peraturan perpajakan, dan sikap kooperatif kepada otoritas pajak.

Pemberian apresiasi dan penghargaan kepada PG dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum PG, Dwi Ary Purnomo, di Jakarta, 13 Maret 2019. PG masuk dalam 30 Wajib Pajak Besar untuk penerimaan pajak nasional tahun 2018.

Sebagai Anak Usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PG berkomitmen untuk meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Taat dan patuh terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam menjalankan proses bisnisnya demi kemajuan perekonomian nasional. PG juga melakukan transformasi menuju destinasi perusahaan Solusi Agroindustri untuk mendukung pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Hartono

Berita Terbaru

13 Aug 2024
Lestarikan Bumi, Petrokimia Gresik Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan untuk Masyarakat Sekitar Perusahaan
13 Agustus 2024 10:47 / Komunikasi Korporat PG / 31x dilihat
13 Aug 2024
Petrokimia Gresik Perdana Mendapatkan Penghargaan Sebagai Perusahaan yang Mendukung Proklim dari KLHK
13 Agustus 2024 10:26 / Komunikasi Korporat PG / 30x dilihat
06 Aug 2024
Artwear Petrokimia Gresik Berbahan Kantong Pupuk Dipamerkan di Jember Fashion Carnaval (JFC) 2024
06 Agustus 2024 11:47 / Komunikasi Korporat PG / 54x dilihat
05 Aug 2024
Petrokimia Gresik Dukung Pertanian Berkelanjutan Melalui Penguatan Program Kartini Tani
05 Agustus 2024 11:44 / Komunikasi Korporat PG / 34x dilihat