Masuk 30 WP Besar, PG Terima Penghargaan Taat Pajak

15 Maret 2019 15:37 / Humas PG / 4595x dilihat

PT Petrokimia Gresik (PG) mendapat apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan diberikan karena PG dinilai berkontribusi besar ke penerimaan pajak negara. Dasar pemberian penghargaan adalah pertimbangan kepatuhan dan ketaatan PG sebagai perusahaan Wajib Pajak (WP) terhadap peraturan perpajakan, dan sikap kooperatif kepada otoritas pajak.

Pemberian apresiasi dan penghargaan kepada PG dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum PG, Dwi Ary Purnomo, di Jakarta, 13 Maret 2019. PG masuk dalam 30 Wajib Pajak Besar untuk penerimaan pajak nasional tahun 2018.

Sebagai Anak Usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PG berkomitmen untuk meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Taat dan patuh terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam menjalankan proses bisnisnya demi kemajuan perekonomian nasional. PG juga melakukan transformasi menuju destinasi perusahaan Solusi Agroindustri untuk mendukung pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Hartono

Berita Terbaru

23 May 2023
Indonesia WOW Brand 2023 Phonska Plus Menjadi Pupuk Nonsubsidi Paling Direkomendasikan Petani
23 Mei 2023 15:36 / Komunikasi Korporat PG / 81x dilihat
22 May 2023
Wadah Pembinaan & Prestasi, KEJURPROV Senam Jatim 2023 Diramaikan 364 Atlet
22 Mei 2023 10:23 / Komunikasi Korporat PG / 105x dilihat