Masuk 30 WP Besar, PG Terima Penghargaan Taat Pajak

15 Maret 2019 15:37 / Humas PG / 6268x dilihat

PT Petrokimia Gresik (PG) mendapat apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan diberikan karena PG dinilai berkontribusi besar ke penerimaan pajak negara. Dasar pemberian penghargaan adalah pertimbangan kepatuhan dan ketaatan PG sebagai perusahaan Wajib Pajak (WP) terhadap peraturan perpajakan, dan sikap kooperatif kepada otoritas pajak.

Pemberian apresiasi dan penghargaan kepada PG dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum PG, Dwi Ary Purnomo, di Jakarta, 13 Maret 2019. PG masuk dalam 30 Wajib Pajak Besar untuk penerimaan pajak nasional tahun 2018.

Sebagai Anak Usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PG berkomitmen untuk meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Taat dan patuh terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam menjalankan proses bisnisnya demi kemajuan perekonomian nasional. PG juga melakukan transformasi menuju destinasi perusahaan Solusi Agroindustri untuk mendukung pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Hartono

Berita Terbaru

16 Jan 2025
Catat Kinerja Positif, Petrokimia Gresik Lampaui Target Produksi 2024
16 Januari 2025 22:05 / Komunikasi Korporat PG / 4x dilihat
15 Jan 2025
11 Jan 2025
Dukung Penyelenggaraan Proliga 2025, Petrokimia Gresik Revitalisasi Gor Tri Dharma Berstandar Internasional
11 Januari 2025 10:26 / Komunikasi Korporat PG / 17x dilihat