Acara penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyaluran Gas Lapangan TSB wilayah Kerja Kangean, antara PT Petrokimia Gresik dengan Kangean Energy Indonesia Ltd, dilaksanakan di Hotel Mulia Resort, Nusa Dua, Bali (06/02/2020). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi, dan President Kangean Energy Indonesia Ltd, Minoru Kuniyasu.
KEI akan menyalurkan quantum gas ke PT Petrokimia Gresik sebesar 41,34 Triliun British Thermal Unit (TBTU) dalam jangka waktu 12 Februari 2020 sampai dengan 31 Desember 2021. Perjanjian Jual Beli Gas antara Kangean Energy Indonesia dan PT Petrokimia Gresik pertama kali dimulai pada tahun 2005 dan telah beberapa kali dilakukan amendemen yang berlaku sampai dengan tanggal 11 Februari 2020. Penandatanganan perjanjian ini merupakan perpanjangan kesepakatan bersama penyaluran gas antara PT Petrokimia Gresik dengan KEI Ltd.
Dirut PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi menyampaikan bahwa gas merupakan komponen penting dalam produksi Pupuk.
“Adanya kepastian suplai gas secara kontinyu dari Kangean Energy Indonesia sangat berpengaruh bagi kelangsungan operasional PT Petrokimia Gresik dalam rangka mendukung Pemerintah mewujudkan program ketahanan pangan nasional,” jelas Rahmad
Kelancaran dan kontinuitas pasokan gas ini akan mendukung Transformasi Bisnis Petrokimia Gresik sebagai anak perusahan PT Pupuk Indonesia, menjadi perusahaan solusi agroindustri yang juga mampu bersaing di pasar global. Hartono