Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Bersubsidi

28 Februari 2019 13:14 / Humas PG / 5902x dilihat

Petrokimia Gresik (PG) bersama Pupuk Kujang Cikampek (PKC) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi. Penandatanganan SPJB dengan 24 distributor, dan 476 kios di daerah Subang, Purwakarta, Karawang, dan Bandung ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi lancar dan aman sesuai Prinsip 6 Tepat.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PG, Rahmad Pribadi dan Direktur Utama PKC, Nugraha Budi Eka Irianto, disaksikan oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (PI), Aas Asikin Idat, dan Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, di Purwakarta, Rabu, 27 Februari 2019.

PG sebagai perusahaan Solusi Agroindustri, bersama PI dan PI Grup akan terus berkomitmen mendukung pemerintah untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan pupuk bersubsidi dapat tersedia untuk petani yang berhak mendapatkannya, sesuai regulasi yang ditentukan Pemerintah. Try/Hartono


Berita Terbaru

14 Mar 2024
Anugerah BUMN 2024 Petrokimia Gresik Menjadi Anak Perusahaan BUMN Terbaik dalam Transformasi Digital
14 Maret 2024 08:40 / Komunikasi Korporat PG / 392x dilihat
11 Mar 2024
NPK Phonska Plus & Urea Petro Menjadi Merk yang Dipilih dan Direkomendasikan Petani
11 Maret 2024 08:26 / Komunikasi Korporat PG / 754x dilihat
07 Mar 2024
Menyambut Ramadan 1445h, Petrokimia Gresik Salurkan Bantuan Untuk Ratusan Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial
07 Maret 2024 11:08 / Komunikasi Korporat PG / 481x dilihat