FAQ

  • Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, terdapat dua pupuk bersubsidi, yaitu Urea dan NPK Phonska
  • Untuk membedakannya, khusus kantong pupuk subsidi terdapat tulisan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan”.
  • Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus tergabung dalam kelompok tani, menyusun E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), menggarap lahan paling luas 2 (dua) hektar atau 1 (satu) hektar untuk petambak (Permentan No. 49 Tahun 2020).
Bagaimana cara membeli pupuk non subsidi dan produk non pupuk, serta layanan jasa Petrokimia Gresik, baik bagi perorangan maupun kelompok/organisasi ?
  • Pembelian dalam jumlah besar (minimal kuantum 50 ton, khusus ZK minimal 30 ton) bisa menghubungi Kontak Pemasaran.
  • Untuk pembelian dibawah kuantum di atas atau retail dapat mengunjungi gerai Petromart, Sidamarket (online marketplace), atau toko/kios pertanian terdekat.

Bagaimana prosedur pengajuan kerjasama demonstration plot (demplot) atau uji aplikasi produk untuk komoditi pertanian ?

Pengajuan demplot uji aplikasi produk harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Persyaratan Lokasi
    • Luas lahan rata-rata 0,5 ha untuk tanaman pangan/perkebunan dan 0,1 ha untuk hortikultura.
    • Berada di hamparan yang cukup luas sebagai pembanding demplot.
    • Lokasi strategis.
    • Fasilitas pengairan mencukupi untuk menghindari kekeringan atau banjir.
    • Bukan merupakan daerah endemik hama/penyakit.
  2. Persyaratan Demonstrator
    • Tergabung dalam kelompok tani atau Gapoktan.
    • Bersedia mengikuti rekomendasi pemupukan PT Petrokimia Gresik.
    • Diutamakan petani yang memiliki pengaruh (petani andalan).
    • Mampu dan bersedia menyebarkan rekomendasi pemupukan dan hasil demplot kepada petani sekitar.

Untuk persyaratan lebih lanjut dapat menghubungi Kontak Pemasaran.

Saya menemukan ketidaksesuaian produk Petrokimia Gresik di lapangan, kemana saya harus melaporkan ?

Untuk menyampaikan dan mencari solusi atas keluhan pelanggan dapat menghubungi Kontak Pemasaran.


Apa peran Petrokima Gresik dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan mengapa sering terjadi pupuk langka ?

Petrokimia Gresik bertanggjawab dalam proses pengadaan, penyaluran, dan penyediaan stok pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah, yaitu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) hingga Surat Keputusan Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota.

Setiap tahunnya, usulan kebutuhan pupuk bersubsidi petani jumlahnya sangat besar. Kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi sepenuhnya karena keterbatasan APBN.

Jika terdapat isu pupuk bersubsidi langka, masyarakat perlu melihat lebih dalam, seperti perlunya mengetahui apakah alokasi pupuk bersbusidi masih tersedia, apakah petani sudah tergabung dalam kelompok tani, apakah petani sudah memiliki Kartu Tani dan menyusun E-RDKK, dan beragam faktor lainnya.

Untuk bisa tergabung dalam kelompok tani, menyusun E-RDKK, dan memiliki Kartu Tani, petani dapat menghubungi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian setempat.

Bagaimana cara menjadi Distributor Pupuk Petrokimia Gresik ?

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 15 Tahun 2013, syarat untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi adalah :

  • Bergerak dalam bidang usaha perdagangan umum.
  • Berbadan hukum dan memiliki akta perusahaan.
  • Memiliki kantor dan pengurus yang aktif menjalankan kegiatan usaha perdagangan di tempat kedudukannya.
  • Memenuhi syarat-syarat umum untuk melakukan kegiatan perdagangan, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Pergudangan dan NPWP
  • Memiliki dan atau menguasai sarana gudang dan alat transportasi yang dapat menjamin kelancaran penyaluran Pupuk Bersubsidi di wilayah tanggung jawabnya.
  • Memiliki jaringan distribusi yang dibuktikan dengan memiliki paling sedikit 2 (dua) pengecer di setiap kecamatan atau desa di wilayah tanggung jawabnya.
  • Rekomendasi dari Dinas Kabupaten atau Kota setempat yang membidangi perdagangan untuk penunjukan distributor baru.
  • Memiliki permodalan yang cukup sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh produsen.

Untuk persyaratan lebih lanjut dapat menghubungi Kontak Pemasaran.

Bagaimana cara menjadi Kios Resmi pupuk bersubsidi ?

Memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memiliki permodalan cukup, dan sebagainya. Syarat tersebut diajukan kepada distributor resmi setempat, karena pengangkatan kios resmi pupuk bersubsidi merupakan kewenangan dari distributor.

Bagaimana cara menjadi Rekanan Petrokimia Gresik ?

Untuk menjadi rekanan, pemohon dapat mendaftar secara online melalui eproc.pupuk-indonesia.com/registration

Bagaimana cara mengetahui adanya lowongan kerja, dan kemana saya harus mengkonfirmasi kebenaran panggilan test lowongan kerja dari Petrokimia Gresik ?

Informasi terkait lowongan kerja dan seluruh proses rekrutmen calon karyawan dilakukan secara online melalui https://recruitment.petrokimia-gresik.com. Proses rekrutmen tidak dipungut biaya (gratis) dan perusahaan tidak bekerjasama dengan pihak travel manapun.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran panggilan tes dan informasi terkait rekrutmen, dapat menghubungi Bagian Rekrutmen Petrokimia Gresik. Telp. 031-3981811-14, 031-3982100, 031-3982200

Bagaimana ketentuan untuk melakukan kunjungan atau studi banding ke Petrokimia Gresik ?

Mengirim surat permohonan kunjungan ditujukan kepada VP Komunikasi Korporat ke alamat Kantor Pusat PT Petrokimia Gresik Jl. A. Yani, Kebomas, Gresik, 61119 atau ke alamat email : pg@petrokimia-gresik.com.

Bagaimana cara untuk mengikuti program Beasiswa Petro (Bestro)?

Untuk saat ini program Bestro masih diperuntukkan bagi sekolah di sekitar perusahaan. Adapun syarat utamanya adalah berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki prestasi, dan sanggup memenuhi ketentuan-ketentuan lainnya. Sedangkan untuk teknis pendaftarannya akan dikoordinir oleh masing-masing sekolah.

Bagaimana cara untuk mengajukan permohonan bantuan dana atau sponsorship?

Silahkan kirim surat dan proposal permohonan bantuan dana atau sponsorship kepada Direksi / Departemen CSR / Departemen Komunikasi Korporat ke alamat Kantor Pusat PT Petrokimia Gresik Jl. A. Yani, Kebomas, Gresik, 61119 atau ke alamat email pg@petrokimia-gresik.com.