Masuk 30 WP Besar, PG Terima Penghargaan Taat Pajak

15 Maret 2019 15:37 / Humas PG / 4350x dilihat

PT Petrokimia Gresik (PG) mendapat apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan diberikan karena PG dinilai berkontribusi besar ke penerimaan pajak negara. Dasar pemberian penghargaan adalah pertimbangan kepatuhan dan ketaatan PG sebagai perusahaan Wajib Pajak (WP) terhadap peraturan perpajakan, dan sikap kooperatif kepada otoritas pajak.

Pemberian apresiasi dan penghargaan kepada PG dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum PG, Dwi Ary Purnomo, di Jakarta, 13 Maret 2019. PG masuk dalam 30 Wajib Pajak Besar untuk penerimaan pajak nasional tahun 2018.

Sebagai Anak Usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PG berkomitmen untuk meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Taat dan patuh terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam menjalankan proses bisnisnya demi kemajuan perekonomian nasional. PG juga melakukan transformasi menuju destinasi perusahaan Solusi Agroindustri untuk mendukung pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Hartono

Berita Terbaru

20 Mar 2023
Petrokimia Gresik Raih Platinum Winner di Ajang Kehumasan Pria 2023
20 Maret 2023 12:33 / Komunikasi Korporat PG / 101x dilihat
11 Mar 2023
Petrokimia Gresik Kembali Berangkatkan 38 Taruna Makmur
11 Maret 2023 18:20 / Komunikasi Korporat PG / 222x dilihat
10 Mar 2023