Serikat Karyawan Petrokimia Gresik (SKPG) menggelar Musyawarah Besar II Tahun 2017 di Wisma Kebomas, Rabu 24 Mei 2017. Dalam acara tersebut juga dilantik Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Umum (Sekum) SKPG Periode 2017-2020, Agung Wahjunto-Abdurrahman Wahid.
Agung Wahjunto dalam sambutannya menyampaikan, ia bersama Abdurrahman Wahid memulai pekerjaan dari estafet kepeminpinan Pinto yang telah menjabat selama enam tahun atau dua periode berturut-turut. Keduanya berharap mendapat kekuatan lahir dan batin untuk menjalankan amanah itu.
“Kami memohon dukungan agar kedepan SKPG harmoni dalam menuju perusahaan yang mandiri. SKPG siap ditegur jika ada kekurangan. SKPG dan manajemen bukanlah lawan yang berhadapan, melainkan mitra manajemen untuk meraih cita-cita perusahaan,” ujar Agung Wahjunto.
Ia bersama Sekretarisnya mengawali kinerjanya dengan sesegera mungkin menyusun tim formatur, sehingga secepatnya bisa terbentuk pengurus inti SKPG.
Direktur Keuangan (Dirkeu) PG, Pardiman mengatakan, pergantian pengurus adalah hal lumrah dalam suatu organisasi. Pengurus SKPG yang baru diharapkan lebih bijak dalam mengambil keputusan.
Dirkeu menyampaikan gambaran perusahaan kedepan, dimana kondisinya sangat rentan dengan problem eksternal, salah satunya pengalihan subsidi pupuk oleh pemerintah. Padahal di lain pihak, daya beli petani pada pupuk PG masih perlu ditingkatkan.
“Diharapkan, SKPG sebagai mitra strategis perusahaan mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjawab tantangan tersebut. Manajemen sepenuhnya mendukung langkah SKPG selama tidak bertentangan dengan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) SKPG. Marilah letakkan kepentingan organisasi baik SKPG maupun perusahaan di atas personal,” ujar Dirkeu.
Saat kampanye calon Ketum dan Sekum SKPG beberaa waktu lalu, Agung dan Abdurrahman Wahid memiliki jargon "Menuju SKPG era baru 2017-2020".
Visi yang diusung yaitu membangun SKPG lebih berjaya dalam rangka bermitra dengan manajemen menuju kejayaan perusahaan. Sedangkan misinya, ikut berperan menciptakan SDM yang berintegritas. Misi kedua, kritis sesuai norma ketenagakerjaan. Ketiga, reorganisasi untuk mempercepat kaderisasi. Keempat, menampung dan menindaklanjuti aspirasi anggota.*/isp.-