Kebijakan Keterlibatan Pemangku Kepentingan
PT Petrokimia Gresik (Persero) berkomitmen membangun hubungan yang terbuka, konstruktif, dan berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Perusahaan menerapkan Kebijakan Keterlibatan Pemangku Kepentingan sebagai pedoman dalam mengidentifikasi, membangun komunikasi, serta mengakomodasi masukan dan kebutuhan pemangku kepentingan yang relevan untuk mendukung pencapaian tujuan perusahaan secara berkelanjutan.
Program Pelibatan Pemangku Kepentingan
PT Petrokimia Gresik melaksanakan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang terbuka, partisipatif, dan berkelanjutan dengan pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasional. Sepanjang 2025, pendekatan ini dijalankan melalui penilaian dampak sosial, penyediaan saluran komunikasi, peningkatan kapasitas komunitas, pengukuran persepsi, forum dialog, mekanisme penanganan keluhan, serta program pemberdayaan di wilayah binaan. Rangkaian kegiatan tersebut bertujuan membantu Perusahaan memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat sekaligus mengidentifikasi potensi dampak yang perlu dikelola secara berkelanjutan.
01 Penilaian Dampak terhadap Masyarakat dan Pemangku Kepentingan Lokal
Pada 2025, perusahaan melaksanakan penilaian dampak melalui metode Social Return on Investment (SROI) dan Penilaian Dampak Inovasi Sosial (PDIS). Pendekatan ini digunakan untuk mengukur nilai manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dihasilkan program serta memperoleh masukan bagi peningkatan efektivitas kegiatan pemberdayaan.
02 Saluran Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Lokal
Untuk memastikan tersedianya komunikasi dua arah yang mudah diakses, PT Petrokimia Gresik menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Pada tingkat komunitas, komunikasi difasilitasi melalui layanan WhatsApp per kelurahan dan Sistem MERPATI yang dikelola oleh fungsi Keamanan dan Komunikasi Korporat. Perangkat desa atau kelurahan di wilayah ring 1 juga berperan sebagai penghubung resmi antara masyarakat dengan Departemen Komunikasi Korporat dan pengelola program TJSL.
Nomor Telepon | (031) 3981811 |
Faks | (031) 3981722 |
pkbl@petrokimia-gresik.com | |
Website | www.petrokimia-gresik.com |
Perusahaan juga menyediakan Pusat Layanan Pelanggan (PLP) dan lembar tanggapan dalam Laporan Keberlanjutan sebagai kanal tambahan. Keberagaman saluran ini mendukung penyampaian masukan sesuai kebutuhan masyarakat dan jenis isu yang dihadapi.
03 Peningkatan Kapasitas Masyarakat Lokal
Peningkatan kapasitas menjadi salah satu fokus pemberdayaan masyarakat melalui penguatan pengetahuan, keterampilan, dan kelembagaan lokal. Melalui Program TAMENG, petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Agronova Vision dan P4S Ngudi Kaweruh memperoleh pendampingan dan pelatihan Climate Smart Agriculture, penggunaan alat uji tanah, serta penerapan teknologi pertanian presisi, termasuk greenhouse berbasis Internet of Things (IoT). Dukungan ini diarahkan untuk membantu pengembangan praktik pertanian yang lebih adaptif, efisien, dan berkelanjutan.

Di bidang kesehatan, Program Sekar Mamamia mendukung peningkatan kapasitas kader Posyandu di delapan desa atau kelurahan ring 1. Sementara itu, Program Mengare Discovery mendorong pengembangan keterampilan hospitality, penguatan kelembagaan Pokmaswas Tanjung Widoro, serta pengelolaan UMKM agrowisata pesisir melalui pendampingan yang melibatkan aspek ekologi dan ekonomi lokal.
04 Survei dan Evaluasi Persepsi Pemangku Kepentingan Lokal
PT Petrokimia Gresik melakukan evaluasi berkala untuk memahami penilaian masyarakat terhadap hubungan dan kontribusi Perusahaan. Pada 4 November 2025, Perusahaan menyelenggarakan Survei Kepuasan Lingkungan (SKL)/Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan melibatkan 200 responden dari desa atau kelurahan di sekitar area operasional. Survei tersebut mencakup aspek ekonomi, sosial budaya, pengelolaan keuangan, dan lingkungan, dengan hasil tingkat kepuasan sebesar 92,63% atau berada dalam kategori “Sangat Puas”.
Sebagai bagian dari pengelolaan pemangku kepentingan secara lebih luas, Perusahaan juga melaksanakan Employee Experience Survey bagi karyawan dan Customer Satisfaction Index (CSI) bagi pelanggan. Kedua instrumen tersebut melengkapi proses evaluasi hubungan dengan pemangku kepentingan, namun memiliki kelompok responden dan tujuan yang berbeda dari survei persepsi masyarakat lokal.
05 Forum Dialog dan Identifikasi Isu Masyarakat
Untuk memperoleh informasi mengenai kebutuhan dan isu yang berkembang, Perusahaan menyelenggarakan forum dialog serta kegiatan pemantauan bersama perwakilan masyarakat, perangkat desa atau kelurahan, kelompok tani, kelompok perempuan, dan pemuda. Pertemuan ini memberikan ruang bagi pemangku kepentingan lokal untuk menyampaikan perhatian dan usulan secara langsung, sekaligus memperkuat koordinasi dalam perencanaan serta pelaksanaan program TJSL.
Sepanjang 2025, sejumlah isu yang muncul dalam komunikasi dengan masyarakat mencakup isu lingkungan, peluang ketenagakerjaan, kebutuhan infrastruktur dan peningkatan kapasitas khususnya bagi petani. Masukan ini menjadi bahan koordinasi dan penentuan tindak lanjut bersama fungsi terkait sesuai karakteristik setiap isu. Pelaksanaan dialog didukung kerja sama Departemen Komunikasi Korporat dan tim TJSL dengan aparatur wilayah setempat.

06 Pencatatan dan Tindak Lanjut Keluhan
Perusahaan menerapkan mekanisme pengaduan lingkungan yang diatur dalam prosedur PG-IK-52-2007 sebagai dasar penerimaan, pencatatan, dan tindak lanjut keluhan. Pada 2025, tercatat dua keluhan terkait lingkungan dan seluruhnya dilaporkan telah diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian keluhan lingkungan mencapai 100%. Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya memastikan isu yang disampaikan masyarakat dapat direspons melalui mekanisme yang terstruktur.
Mekanisme pengaduan lingkungan dapat dilakukan melalui kanal berikut.
Whistleblowing System (WBS) | wbs.pupuk-indonesia.com |
0811 359 1385 | |
pgbersih@petrokimia-gresik.com | |
Pengaduan langsung kepada Tim Penanganan Pengaduan (TPA) |
Untuk aspek layanan pelanggan, Perusahaan menerapkan mekanisme Suara Pelanggan berdasarkan prosedur PG-PR-30-0011. Pada periode yang sama, Perusahaan melaporkan tidak terdapat kasus pelanggaran hak masyarakat adat atau lokal maupun sanksi terkait sosial dan ekonomi.
07 Cakupan Keterlibatan Masyarakat di Wilayah Operasional dan Binaan
Program keterlibatan pemangku kepentingan lokal diterapkan di seluruh area operasional PT Petrokimia Gresik, termasuk wilayah Ring 1 dan Ring 2, melalui pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik lokasi dan kebutuhan masyarakat setempat. Pelaksanaan program mencakup komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan lokal, forum dialog, survei persepsi masyarakat, mekanisme penanganan keluhan, serta kegiatan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat.
Delapan wilayah Ring 1 di sekitar kawasan pabrik dan industri Perusahaan menjadi fokus utama pelaksanaan program karena memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas operasional. Di luar wilayah Ring 1, program keterlibatan dan pemberdayaan juga menjangkau kawasan pesisir, kawasan pertanian, serta fasilitas pengolahan air melalui kegiatan pendampingan, penguatan kapasitas, dan penerapan praktik pertanian presisi. Pendekatan ini memastikan pelaksanaan keterlibatan pemangku kepentingan mencakup seluruh wilayah operasional dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing komunitas.
Attachments
| File | Type | Size | Download |
|---|---|---|---|
| Keterlibatan Pemangku Kepentingan | 184 KB | Download |






