PT Petrokimia Gresik menerapkan manajemen risiko sebagai bagian yang terintegrasi dalam tata kelola, proses bisnis, pengambilan keputusan, dan pencapaian sasaran strategis Perusahaan. Penerapan manajemen risiko ditujukan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa risiko-risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan Perusahaan telah diidentifikasi, dinilai, dimitigasi, dipantau, dan dilaporkan secara sistematis.
Kerangka manajemen risiko Perusahaan mengacu pada SNI ISO 31000:2018 Risk Management Guidelines dan ketentuan tata kelola yang berlaku, serta dilaksanakan melalui pendekatan Three Lines Model untuk memastikan kejelasan kepemilikan risiko, fungsi pengawasan, dan assurance yang independen.
1. Risk Governance and Management Framework
Tata kelola risiko PT Petrokimia Gresik dilaksanakan melalui pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas pada setiap tingkat organisasi.
Dewan Komisaris dan Direksi
Menjaga akuntabilitas terhadap pelaksanaan pengawasan organisasi, melalui peningkatan integritas, kepemimpinan dan transparansi pada proses pendelegasian, pengarahan dan penyediaan sumber daya pengelolaan Risiko yang dibutuhkan, serta pengawasan atas implementasi aktivitas pengelolaan Risiko oleh Manajemen Lini Pertama dan Lini Kedua dan aktivitas assurance dan advice oleh audit internal.
Lini Pertama – Risk Owner
Menyediakan produk dan jasa kepada pelanggan dan melakukan peningkatan pengelolaan Risiko secara mandiri, khususnya melalui pengembangan RCSA (Risk and Control Self-Assessment) dan pengembangan berbagai alat ukur identifikasi dan asesmen Risiko yang bersifat kuantitatif, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas sistem respon Risiko yang ada. Peran Manajemen Lini Pertama dilakukan oleh unit kerja Pemilik Risiko (Risk Owner) dengan bertanggung jawab kepada Direksi.
Lini Kedua – Fungsi Manajemen Risiko
Memberikan dukungan informasi, pengetahuan, metodologi dan kebijakan kepada Manajemen Lini Pertama terkait dengan pengelolaan Risiko, baik secara spesifik (khusus) maupun secara luas dalam rangka penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi, termasuk melakukan pengujian terhadap pelaksanaan kontrol atau pengendalian internal dengan metodologi pengujian yang lebih sederhana dibandingkan pengujian oleh Lini Ketiga. Peran Manajemen Lini Kedua dilakukan oleh Departemen Manajemen Risiko Korporasi dengan bertanggung jawab kepada SVP Tata Kelola & Manajemen Risiko dan Direktur Manajemen Risiko.
Penguatan tata kelola risiko juga dilakukan melalui keberadaan Direktur Manajemen Risiko, SVP Tata Kelola & Manajemen Risiko, serta Komite Nominasi dan Remunerasi, GCG dan Pemantau Risiko yang mendukung Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap efektivitas penerapan manajemen risiko.
Lini Ketiga – Internal Audit
Membangun dan menjalankan sistem assurance yang independen dan objektif, termasuk melakukan pengujian atas pelaksanaan kontrol atau pengendalian intern serta melakukan aktivitas komunikasi, koordinasi dan kolaborasi bersama Manajemen Lini Pertama dan Lini Kedua dalam rangka memastikan pelaksanaan pengelolaan Risiko atau Manajemen Risiko Terintegrasi.
2. Risk Identification, Assessment and Mitigation
Proses Manajemen Risiko PT Petrokimia Gresik dilaksanakan berdasarkan SNI ISO 31000:2018 sebagai siklus sistematis dan berulang (iteratif) yang terintegrasi penuh ke dalam tata kelola operasi Perusahaan yang mencakup:
Komunikasi dan Konsultasi
Penetapan Cakupan, Konteks & Kriteria
Penilaian Risiko (Identifikasi Risiko, Analisis Risiko dan Evaluasi Risiko)
Perlakuan Risiko (Mitigasi Risiko)
Pemantauan dan Tinjauan Ulang
Pencatatan dan Pelaporan.
Risiko dianalisis dengan mempertimbangkan tingkat kemungkinan terjadinya risiko (likelihood) dan besarnya dampak (impact) terhadap pencapaian sasaran Perusahaan. Hasil asesmen tersebut dituangkan ke dalam Risk Register dan digunakan untuk menentukan tingkat risiko inheren, prioritas penanganan, rencana mitigasi, serta tingkat risiko residual setelah pengendalian dilakukan.
Perusahaan mengidentifikasi risiko pada berbagai aspek strategis dan operasional, termasuk risiko operasional, kesehatan dan keselamatan kerja, pasokan bahan baku, keuangan, proyek, hukum dan kepatuhan, teknologi dan keamanan siber, serta lingkungan.
Contoh Pengelolaan Risiko Utama Perusahaan/Risk That Matters (RTM) Tahun 2025
Risiko Utama | Deskripsi Risiko | Mitigasi Utama |
RTM - 1 Kecelakaan kerja yang menyebabkan fatality | Terjadinya penurunan performance K3 sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja |
|
RTM - 2 Ketidakefisienan pengelolaan dan operasional pabrik | Terjadinya Unscheduled Shutdown yang diakibatkan oleh gangguan peralatan yang dapat memengaruhi target produksi |
|
RTM - 3 Hambatan pasokan bahan baku utama | Ketidakpastian pasokan, keterlambatan logistik, dan volatilitas ketersediaan bahan baku yang dapat memengaruhi target produksi |
|
RTM - 4 Ketidakcukupan SDM Kunci untuk mendukung proses bisnis | Ketidakcukupan SDM Kunci untuk mendukung proses bisnis Perusahaan |
|
RTM - 5 Kesehatan finansial perusahaan menurun | Potensi penurunan kemampuan Perusahaan dalam menjaga likuiditas, solvabilitas, dan pencapaian target keuangan |
|
RTM - 6 Ketidaktercapaian kinerja anak perusahaan | Tidak tercapainya realisasi kinerja anak perusahaan terhadap target yang mempengaruhi keuangan Perusahaan |
|
RTM - 7 Keterlambatan Pelaksanaan Proyek Pengembangan | Terjadinya keterlambatan proyek investasi pengembangan dibandingkan target |
|
RTM - 8 Terjadinya pencemaran lingkungan hidup | Potensi terjadinya pencemaran lingkungan dan Kegagalan program dekarbonisasi Perusahaan akibat aktivitas industri | Pemantauan baku mutu air limbah dan emisi, pengelolaan limbah B3, monitoring program dekarbonisasi, serta peningkatan efisiensi energi dan reduksi emisi |
RTM - 9 Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah | Terjadinya Rugi Kurs pada akhir periode Pelaporan |
|
3. Risk Appetite Framework
PT Petrokimia Gresik menetapkan Risk Appetite Framework sebagai bagian dari strategi pengelolaan risiko untuk menentukan tingkat risiko yang dapat diterima Perusahaan dalam mencapai sasaran strategis.
Untuk tahun 2025, Perusahaan menetapkan:
Parameter | Nilai |
Risk Capacity | Rp13,861 triliun |
Risk Tolerance | Rp4,237 triliun |
Risk Appetite | Rp3,367 triliun |
Risk Limit | Rp3,003 triliun |
Risk Appetite Perusahaan dituangkan lebih lanjut dalam Risk Appetite Statement (RAS) yang mengatur postur, parameter, dan batasan risiko pada area risiko prioritas Perusahaan.
Risk Appetite Statement digunakan sebagai salah satu acuan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan risiko, termasuk pada aktivitas operasional, pengembangan bisnis, investasi, proyek strategis, aspek kesehatan dan keselamatan kerja, keuangan, serta teknologi dan keamanan informasi.
Perusahaan menerapkan tingkat toleransi yang berbeda sesuai karakteristik masing-masing risiko. Untuk risiko tertentu yang memiliki konsekuensi tinggi terhadap keselamatan maupun keberlangsungan usaha, Perusahaan menerapkan pendekatan yang lebih konservatif hingga zero tolerance.
Perusahaan memiliki Strategi Risiko yang dituangkan dalam asersi Pernyataan Selera Risiko atau Risk Appetite Statement (RAS) atas 8 (delapan) area risiko prioritas sesuai kebijakan Taksonomi Risiko sebagai berikut :
No | Kategori Risiko | Risk Appetite Statement | Sikap |
1 | Strategis | Perusahaan memiliki postur strategis terhadap risiko terkait transformasi bisnis yang mencakup restrukturisasi, pengembangan usaha termasuk di dalamnya pengembangan proyek strategis, serta inisiatif strategis lainnya. Sikap Strategis Perusahaan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah transformasi didukung oleh analisis risiko yang komprehensif dan perencanaan yang matang demi mendukung pertumbuhan jangka panjang dan adaptasi terhadap perubahan pasar. | Strategis |
2 | Operasional | Operasional (1) Perusahaan memiliki postur konservatif terhadap risiko operasional yang mencakup operasional pengadaan, produksi, distribusi dan pemasaran untuk lini bisnis pupuk dan non pupuk. Perusahaan juga berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menciptakan solusi pertanian berkualitas tinggi demi mendukung program ketahanan dan kemandirian pangan nasional Indonesia. | Konservatif |
Operasional (2) Perusahaan memiliki postur tidak toleran terhadap risiko terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan menempatkan keselamatan karyawan dan masyarakat sebagai prioritas utama. Perusahaan berkomitmen untuk mematuhi seluruh standar terkait K3 dan menjamin kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku. | Tidak Toleran | ||
3 | Pasar & Ekonomi Makro | Perusahaan memiliki postur moderat terhadap pengelolaan risiko pasar dan makroekonomi. Perusahaan akan fokus pada penggunaan strategi mitigasi dan instrumen keuangan untuk menghadapi volatilitas harga bahan baku dan fluktuasi kurs mata uang. Perusahaan juga akan secara aktif menyesuaikan operasional perusahaan untuk mengurangi dampak perubahan kebijakan dan kondisi ekonomi demi mempertahankan pertumbuhan yang berkelanjutan. | Moderat |
4 | Keuangan | Perusahaan memiliki postur konservatif terhadap risiko terkait keuangan, seperti risiko yang terkait pemenuhan kewajiban keuangan, struktur keuangan, dan termasuk di dalamnya risiko subsidi, risiko pendanaan, serta risiko keuangan lainnya. Perusahaan berupaya untuk mengelola sumber pendanaan melalui manajemen keuangan yang kompeten demi menjaga kelancaran bisnis perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang. | Konservatif |
5 | Proyek | Perusahaan memiliki postur konservatif terhadap risiko terkait proyek, baik perencanaan, eksekusi, hingga kualitas proyek guna mendukung pertumbuhan perusahaan kedepannya. Perusahaan akan menjamin perencanaan proyek yang menyeluruh dengan prosedur pengawasan dan kontrol yang ketat untuk memastikan seluruh elemen proyek terealisasi sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan. | Konservatif |
6 | Hukum, Reputasi dan Kepatuhan | Perusahaan memiliki postur tidak toleran terhadap risiko terkait etika bisnis, fraud, tata kelola, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Perusahaan berkomitmen untuk memitigasi risiko bisnis eksisting maupun rencana pengembangan bisnis seperti main distributor dan integrasi bisnis pupuk dengan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan regulasi yang relevan serta uji tuntas yang komprehensif. | Tidak Toleran |
7 | Teknologi dan Keamanan Siber | Teknologi Informasi dan Keamanan Siber (1) Perusahaan memiliki postur tidak toleran terhadap risiko yang berkaitan dengan keamanan siber dan perlindungan data pribadi. Perusahaan tidak akan menoleransi risiko yang mengancam integritas data pribadi dan akan terus berkomitmen untuk menerapkan kontrol keamanan siber yang ketat demi memastikan operasional bisnis yang aman dan terlindungi. | Tidak Toleran |
Teknologi Informasi dan Keamanan Siber (2) Perusahaan memiliki postur konservatif terhadap risiko yang berkaitan dengan teknologi informasi. Perusahaan berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan sistem informasi yang efektif guna memastikan availability and reliability untuk mendukung aktivitas operasional dan bisnis yang efisien. | Konservatif | ||
8 | Sosial dan Lingkungan Hidup | Perusahaan memiliki postur konservatif terhadap risiko yang berkaitan dengan Environment, Social, dan Governance (ESG). Perusahaan akan mengelola risiko terkait lingkungan dengan bertanggung jawab dan mempromosikan kesejahteraan sosial yang baik demi mencapai tujuan berkelanjutan. | Konservatif |
4. Risk Monitoring and Review
Petrokimia Gresik melakukan pemantauan dan evaluasi risiko secara berkala untuk memastikan bahwa tingkat eksposur risiko, efektivitas mitigasi, serta Risk Appetite tetap relevan terhadap perkembangan kondisi internal maupun eksternal Perusahaan.
Pemantauan risiko dilakukan melalui sistem pelaporan yang terstruktur dan berjenjang, meliputi:
Bulanan
Laporan Implementasi Tata Kelola dan Manajemen Risiko;
Pemantauan Risk That Matters;
Pemantauan Isu Strategis;
Pemantauan Loss Event Database;
Pemantauan Analisis Peristiwa Risiko
Pemantauan Composite Risk Assessment
Rapat Monitoring Manajemen Risiko
Triwulanan
Perkembangan Pengelolaan Risk That Matters;
Perkembangan Loss Event Database;
Internal Control Testing
Stress Testing
Pengembangan Kapasitas dan Kapabilitas organisasi dan organ pengelola risiko di bidang manajemen risiko
Semesteran
Evaluasi efektivitas penerapan manajemen risiko;
Perkembangan pengelolaan Risk That Matters;
Perkembangan Composite Risk Assessment;
Tindak lanjut atas hasil evaluasi.
Insidental
Kajian Risiko Aksi Korporasi
Direksi dan Dewan Komisaris juga melakukan pengawasan atas efektivitas penerapan manajemen risiko melalui rapat dan penelaahan laporan secara berkala.
5. Risk Management Assurance and Evaluation
Efektivitas manajemen risiko dievaluasi melalui mekanisme internal maupun evaluasi independen.
Internal Evaluation
Evaluasi internal dilaksanakan melalui proses Internal Audit oleh Kompartemen Satuan Pengawasan Intern yang dipadukan dengan forum Kaji Ulang Manajemen (KUM).
Kaji Ulang Manajemen dilakukan secara semesteran untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan, kerangka kerja, implementasi pengendalian, serta peluang perbaikan terhadap sistem manajemen dan tata kelola risiko Perusahaan.
Independent External Evaluation
Selain evaluasi internal, Perusahaan juga menjalani evaluasi independen melalui pengukuran Risk Maturity Index (RMI) yang dilakukan oleh konsultan independen yang dilakukan secara konsolidasi di lingkup Pupuk Indonesia Grup.
Evaluasi tersebut mencakup penelaahan dokumen pendukung, survei, serta wawancara (dengan Dewan Komisaris dan Direksi dan Pimpinan Unit Kerja di Lini I - III) untuk menilai tingkat kematangan penerapan tata kelola dan manajemen risiko.
Pada asesmen tahun 2025, PT Petrokimia Gresik memperoleh Risk Maturity Index sebesar 2,8 dari skala 5,0, yang menempatkan penerapan tata kelola risiko Perusahaan pada tingkat kematangan “Berkembang (+)”.
Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai dasar dalam menyusun rekomendasi dan program peningkatan berkelanjutan terhadap sistem manajemen risiko Perusahaan.
6. Risk Culture
PT Petrokimia Gresik memandang bahwa manajemen risiko tidak hanya merupakan fungsi pengendalian, tetapi merupakan bagian dari budaya organisasi dan pola pengambilan keputusan.
Budaya risiko dibangun secara menyeluruh melalui peningkatan kompetensi Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan, integrasi pertimbangan risiko ke dalam pengembangan produk dan jasa, serta pengaitan indikator risiko dengan evaluasi kinerja manajemen.
6.1 Risk Management Education for the Board of Commissioners
PT Petrokimia Gresik secara rutin menyelenggarakan dan/atau memfasilitasi program pengembangan kompetensi terkait manajemen risiko bagi seluruh anggota Dewan Komisaris.
Program tersebut dilaksanakan rutin setiap tahun sebagai bagian dari pengembangan kompetensi Dewan Komisaris dan mencakup pemahaman mengenai prinsip dan kerangka manajemen risiko, tata kelola risiko, perkembangan profil risiko Perusahaan, pengawasan atas risiko strategis dan operasional, serta perkembangan isu risiko yang relevan terhadap keberlanjutan usaha.
Pelaksanaan program secara berkala dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Dewan Komisaris memiliki pengetahuan yang memadai dan mutakhir dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sistem manajemen risiko Perusahaan.
6.2 Organization-Wide Risk Management Training
Petrokimia Gresik menyelenggarakan program pelatihan dan pengembangan kompetensi manajemen risiko secara berkala sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar risiko di seluruh organisasi.
Program dilaksanakan setiap tahun, menyesuaikan dengan ketercapaian target pemenuhan kualifikasi Organ Pengelola Risiko Perusahaan serta disesuaikan dengan peran, tingkat tanggung jawab, serta eksposur risiko masing-masing fungsi dan unit kerja.
Materi pengembangan kompetensi mencakup antara lain:
Prinsip dan proses manajemen risiko;
Identifikasi dan asesmen risiko;
Penetapan dan implementasi tindakan mitigasi;
Pemantauan dan pelaporan risiko;
Risiko operasional;
Risiko lingkungan;
Risiko kesehatan dan keselamatan kerja; serta
Kategori risiko lain yang relevan dengan aktivitas dan tanggung jawab unit kerja.
Kriteria dan jenis pelatihan ditetapkan berdasarkan kebutuhan kompetensi dan profil risiko sehingga pengembangan kapasitas tidak hanya ditujukan kepada personel fungsi manajemen risiko, tetapi diterapkan secara lebih luas kepada karyawan sesuai kebutuhan dan tingkat eksposur risikonya.
Melalui pelaksanaan pelatihan secara rutin, Perusahaan mendorong agar setiap insan Petrokimia Gresik mampu memahami risiko yang melekat pada aktivitasnya, menjalankan pengendalian yang sesuai, serta berperan aktif dalam membangun budaya sadar risiko.
6.3 Integration of Risk Criteria into Product and Service Development
Pertimbangan risiko merupakan bagian dari proses pengembangan produk, jasa, dan inisiatif bisnis PT Petrokimia Gresik.
Dalam proses perencanaan dan pengembangan, Perusahaan melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap risiko yang relevan sebelum produk, jasa, atau inisiatif dikembangkan lebih lanjut dan/atau diimplementasikan.
Kriteria risiko yang dipertimbangkan antara lain mencakup:
Risiko operasional;
Risiko lingkungan; dan
Risiko lain yang relevan dengan karakteristik produk, jasa, proses, atau inisiatif yang dikembangkan.
Pertimbangan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan bahwa pengembangan produk dan jasa dilakukan dengan memperhatikan efektivitas operasional, kepatuhan, pengendalian dampak lingkungan, dan keberlanjutan bisnis.
Apabila dalam proses evaluasi teridentifikasi risiko yang memerlukan pengendalian, unit terkait wajib menetapkan tindakan mitigasi sebelum dan/atau selama proses implementasi produk, jasa, atau inisiatif tersebut.
Dengan mekanisme tersebut, manajemen risiko diterapkan sejak tahap pengembangan dan tidak hanya dilakukan setelah produk atau jasa dioperasikan.
7. Risk-Linked Performance and Incentives
Untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan risiko, PT Petrokimia Gresik mengintegrasikan sejumlah indikator manajemen risiko ke dalam Key Performance Indicators (KPI) Direksi.
Indikator tersebut antara lain mencakup:
Pengelolaan Risiko Selisih Kurs;
Pencapaian Skala Risiko Utama;
Tindak Lanjut atas Rekomendasi Risk Maturity Index;
Skor KPMR;
Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan; serta
Lost Time Injury Frequency Rate sebagai salah satu indikator terkait risiko keselamatan.
Pencapaian KPI Direksi menjadi salah satu dasar dalam proses evaluasi kinerja dan digunakan sebagai pertimbangan dalam penetapan remunerasi variabel dan/atau tantiem sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan keputusan Pemegang Saham.
Dengan mekanisme tersebut, pengelolaan risiko tidak hanya menjadi bagian dari sistem pengendalian, tetapi juga terintegrasi dengan akuntabilitas dan kinerja manajemen.
8. Continuous Improvement of Risk Management
Petrokimia Gresik secara berkelanjutan melakukan penyempurnaan sistem manajemen risiko dengan memperkuat tata kelola, kapabilitas organisasi, proses asesmen, sistem informasi, mekanisme monitoring, serta budaya risiko.
Pada awal tahun 2025, Perusahaan mengidentifikasi 703 risiko operasional, termasuk 9 Risk That Matters (RTM) yang memiliki kontribusi signifikan terhadap keberhasilan pencapaian sasaran strategis Perusahaan.
Melalui pelaksanaan mitigasi dan monitoring secara konsisten, jumlah risiko berkategori High berhasil diturunkan dari 109 risiko menjadi 26 risiko pada akhir tahun 2025.
Perusahaan juga berhasil menurunkan skala risiko pada 8 dari 9 Risk That Matters, dengan realisasi penurunan tingkat Risiko Utama mencapai 72%, melampaui target KPI sebesar 30%.
Capaian tersebut menjadi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan dalam membangun tata kelola risiko yang semakin efektif, adaptif, dan mendukung ketahanan bisnis PT Petrokimia Gresik.
Related Documents
Piagam Manajemen Risiko PT Petrokimia Gresik
Pedoman Manajemen Risiko Terintegrasi
Annual Report PT Petrokimia Gresik 2025
Sustainability Report PT Petrokimia Gresik 2025