Oleh Sepudin Zuhri
JAKARTA: Pemerintah tengah merancang peta jalan (roadmap) pupuk organik untuk memperjelas mekanisme subsidi yang selama ini seringkali menghadapi persoalan.
Komisi IV DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian Suswono pekan lalu meminta agar subsidi pupuk organik dihentikan, karena tidak memberikan manfaat kepada petani.
Selain itu, pola pemberian bantuan yang dilaksanakan melalui Kementan agar dilakukan melalui penunjukan langsung (PSO), bukan melalui sistem tender.
Hal itu disebabkan sistem tender seringkali menyebabkan realisasi penyaluran bantuan tidak sampai ke petani pada tepat waktu. Sebagai contoh, akibat proses tender yang memakan waktu, realisasi penyaluran bantuan langsung itu sampai ke petani, setelah mereka melakukan tanam, sehingga bantuan menjadi sia-sia.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sumardjo Gatot Irianto mengatakan pihaknya sedang membuat roadmap pupuk organik.
"Pupuk organik dimulai dengan pemberian gratis [kepada petani] melalui program Bantuan Langsung Pupuk (BLP) agar mereka aware [peduli]," ujarnya kepada Bisnis, hari ini.
Setelah petani peduli terhadap penggunaan pupuk organik, maka pola BLP itu dilanjutkan dengan pola subsidi pupuk organik, yaitu harga pupuk itu disubsidi, sehingga petani membeli dengan harga lebih murah.
Setelah pola subsidi pupuk organik dilakukan dalam periode tertentu, selanjutnya masuk dalam tahap komersial, yaitu sesuai mekanisme pasar. Petani diharapkan mampu memproduksi pupuk organik melalui Unit Pengolahan Organik (UPO) yang sudah mulai dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN).
Untuk itu, pemerintah, katanya, sedang menetapkan daerah mana saja yang suadh menerima BLP serta berapa banyak petani yang sudah memperoleh pupuk organik bersubsidi.
Menurutnya, untuk mencapai tahap komersialisasi pupuk organik itu membutuhkan waktu sekitar 5 tahun atau 2-3 tahun. "2-3 tahun lagi untuk subsidi [pupuk organik]." (arh)
http://www.bisnis.com/articles/perjelas-subsidi-kementan-siapkan-roadmap-pupuk-organik