PT Petrokimia Gresik (PG) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Penandatangan Nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan oleh Direktur Utama (Dirut) PG, Rahmad Pribadi dan Asisten Kapolri Bidang SDM, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen.Pol) Dr. Eko Indra Heri S, M.M di Wisma Kebomas, Jumat (22/3/2019).
Tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan pengamanan operasional perusahaan demi kelancaran penyediaan Pupuk Nasional, dan pengembangan perusahaan menuju Solusi Agroindustri. Selain itu juga untuk pengamanan data informasi, penegakan hukum, pendampingan hukum, serta peningkatan kapasitas SDM.
Dirut PG, Rahmad Pribadi menyampaikan, pengamanan PG membutuhkan pendekatan khusus, karena merupakan Objek Vital Nasional yang lokasinya berada di tengah permukiman. PG merupakan perusahaan pupuk terlengkap di Indonesia anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) yang berperan mendukung Pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
“PG berkomitmen maju bersama masyarakat. Selama ini telah dibantu Polda Jatim terkait pengamannya. Nota kesepahaman ini harus segera ditindaklanjuti karena memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Dirut.
Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri S mengungkapkan, MoU bersama Petrokimia Gresik ini yang pertama di Indonesia, dan merupakan langkah awal Polri untuk bisa menjalin kerjasama dengan perusahaan lain.
“Di era industri 4.0 tidak bisa berdiri sendiri, harus bekerjasama dengan stakeholder dan masyarakat. Ini adalah bagian dari sebuah kemitraan. Sebuah kerjasama yang harus saling menguntungkan, saling memberikan manfaat demi melayani masyarakat dengan sesungguhnya,” pungkasnya. Hartono