Ini 8 jenis subsidi yang tertuang di APBN 2014

12 Desember 2013 10:02 / http://nasional.kontan.co.id / 7383x dilihat
JAKARTA. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2014 telah disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 14 November 2013 lalu.

Seperti dikutip dari situs resmi Setkab RI, Rabu (3/12), APBN 2014 mengalokasikan anggaran subsidi yang besar untuk rakyat. Adapun, jenis-jenis subsidi yang tertuang dalam UU APBN 2014 itu adalah:

1. Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu dan bahan bakar gas cair (LPG tabung 3 kilogram) sebesar Rp 210,735 triliun, atau naik Rp 11 triliun lebih dibanding besaran subsidi pada APBN-P 2013 sebesar Rp 199,850 triliun. Besaran subsidi ini sudah termasuk pembayaran perkiraan kekurangan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 20 triliun.

2. Subsidi listrik sebesar Rp 71,364 triliun atau turun Rp 28 triliun lebih dibanding besarnya subsidi listrik pada APBN-P 2013 sebesar Rp 99,978 triliun. Besaran subsidi ini sudah termasuk pembayaran perkiraan kekurangan subsidi listrik tahun 2013 sebesar Rp 3,5 triliun.

3. Subsidi pangan sebesar Rp 18,822 triliun atau lebih rendah dibanding besarnya subsidi pada 2013 sebesar Rp 21,497 triliun.

4. Subsidi pupuk sebesar Rp 21,048 triliun (termasuk pembayaran kekurangan subsidi tahun 2012 sebesar Rp 3 triliun). Angka ini lebih tinggi dibanding dengan besaran subsidi pupuk 2013 sebesar Rp 17,932 triliun.

5. Subsidi benih sebesar Rp 1,564 triliun hampir sama dengan subsidi benih 2013 sebesar 1,454 triliun.

6. Subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan umum/public service obligation Rp 2,197 triliun (terdiri dari PSO penumpang KA Rp 1,224 triliun, PSO penumpang angkutan laut Rp 872,789 miliar, dan PSO informasi publik Rp 100 miliar). Pada 2013 alokasi subsidi PSO sebesar Rp 1,521 triliun.

7. Subsidi bunga kredit program sebesar Rp 3,235 triliun meningkat dibanding APBN –P 2013 sebesar Rp 1,248 triliun.

8. Subsidi Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp 4,713 triliun (terdiri subsidi PPh-DTP Rp 3,713 triliun, dan fasilitas bea masuk Rp 1 triliun). Pada 2013 subsidi DTP sebesar Rp 4,635 triliun.

Editor: Dikky.setiawan

http://nasional.kontan.co.id/news/ini-8-jenis-subsidi-yang-tertuang-di-apbn-2014/2013/12/04

Berita / Reportase Terbaru

12 Aug 2025
Momen Kemerdekaan RI, Petrokimia Gresik Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat Lewat "Citizen Games"
12 Agustus 2025 13:47 / Komunikasi Korporat PG / 78x dilihat
13 Mar 2025
PT Petrokimia Gresik Berhasil Mempertahankan Rekomendasi Sertifikat ISO 37001:2016
13 Maret 2025 10:52 / TKMR PG / 286x dilihat
21 Jul 2024
Wariskan DNA Inovatif, Petrokimia Gresik Luncurkan Buku Perjalanan 4 Tahun Transformasi Bisnis
21 Juli 2024 17:58 / Komunikasi Korporat PG / 358x dilihat
03 Oct 2023
Komitmen Petrokimia Gresik dalam Launching WBS Terintegrasi Pupuk Indonesia Group
03 Oktober 2023 09:15 / Komunikasi Korporat PG / 3233x dilihat
15 Jul 2023
Pererat Kolaborasi Demi Tingkatkan Suasana Harmonis Antar Karyawan, Petrokimia Gresik Gelar Corsa Festival
15 Juli 2023 11:34 / Komunikasi Korporat PG / 3680x dilihat
15 May 2023
Rayakan HUT Ke-51, Petrokimia Gresik Rilis Seragam Baru
15 Mei 2023 12:00 / Komunikasi Korporat PG / 5296x dilihat