Metrotvnews.com, Jakarta: BUMN pupuk melakukan transformasi
strategi dengan mengganti nama dan logo menjadi PT Pupuk Indonesia Holding
Company (PIHC). Sebelumnya holding BUMN pupuk ini masih menggunakan nama PT
Pupuk Sriwijaya.
Peresmian penggantian logo dan nama BUMN pupuk dilakukan
Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Rabu (18/4). Menurut Dahlan, selama ini
ada tumpang tindih nama antara PT Pusri Holding dan PT Pusri Palembang sebagai
unit produksi.
"Saya tahu banyak kebingungan, mana Pusri operasi (yang
melakukan produksi) mana yang holding, karena itulah, nama dan logo PT Pusri
Holding diubah menjadi PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC),"
katanya.
Dahlan menegaskan tidak ada yang berubah dari sisi manajemen
atas pembentukan nama baru tersebut.
"PT Pupuk Indonesia memiliki 100
persen saham pada lima BUMN pupuk tersebut," katanya.
Lima BUMN pupuk
yang tergabung dalam PIHC adalah PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Pupuk
Sriwijaya (Pusri) Palembang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk
Iskandar Muda (PIM).
Dahlan mengatakan pembentukan induk perusahaan BUMN
pupuk tersebut sangat efektif untuk mengatasi berbagai persoalan di anak
perusahaan yang membutuhkan kecepatan, seperti dalam distribusi pupuk, masalah
pasokan gas, dan lain-lain.
Sementara itu, Dirut PT Pupuk Indonesia
Holding Company (PIHC) Arifin Tasrif mengatakan penggantian nama dan logo
perusahaan merupakan bagian dari ketetapan pemagang saham sebagai tindak lanjut
restrukturisasi holding dan ketentuan perjanjian spin off PT Pusri
Palembang.
"Saat ini total kapasitas produksi PIHC mencapai 8,2 juta
ton/tahun, namun kami hanya memproduksi sekitar tujuh juta ton/tahun karena
banyak pabrik yang sudah tua," katanya.
Dengan nama dan logo baru
tersebut, lanjut Arifin, nama merek pupuk urea bersubsidi menjadi Pupuk
Indonesia, tidak lagi menggunakan nama masing-masing BUMN pupuk.(MI/DSY)
Har.