Pewarta: Royke Sinaga
Jakarta (ANTARA
News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan akan menggandeng Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mencegah tindakan korupsi pada
proyek-proyek perusahaan perusahaan milik negara.
"BPK sudah mempunyai ide bagaimana mencegah terjadinya tindak
pidana korupsi di BUMN, tinggal implementasi saja," kata Dahlan kepada
wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa malam.
Menurut Dahlan, ide penerapan sistem pencegahan korupsi dan
pengawasan proyek-proyek BUMN diketahuinya ketika dirinya mengunjungi
BPK.
"Program BPK ini sangat bagus sehingga menutup ruang gerak bagi
terjadinya korupsi saat melakukan tender-tender proyek," kata Dahlan.
Meski begitu, Dahlan masih enggan menjelaskan secara detil sistem yang akan diterapkan tersebut.
Ia hanya mengatakan bahwa dengan adanya program tersebut akan
memudahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam
menelusuri aliran dana perusahaan BUMN apabila ada dugaan tindakan
korupsi.
"Ini penyempurnaan sistem pembayaran dalam proyek tender. Dengan
begitu PPATK lebih praktis mengontrol, menelusuri aliran dana," ujar
Dahlan.
"Saya ingin Kementerian BUMN dan perusahaan milik negara menjadi
pihak yang pertama mengimplementasikan sistem tersebut dari seluruh
Kementerian/Lembaga," kata Dahlan.
Ia menjelaskan sesungguhnya BUMN sudah memiliki program e-audit
yang pernah diterapkannya di PLN ketika dirinya menjadi Dirut perusahan
tersebut.
"Di perusahaan (PLN) saya yang melaksanakan e-audit yang pertama.
Saya juga ingin Kementerian BUMN menjadi yang pertama menerapkannya,"
ujar Dahlan.
Ia menjelaskan sistem program ini nantinya yang mengawasi transaksi
pembayaran setelah adanya pemenang dalam tender tersebut, yang kemudian
dapat mengawasi aliran dana 141 BUMN.
Terkait rencana menerapkan secara masif di perusahaan "plat merah",
Dahlan mengatakan seluruh BUMN kalau mau semuanya bersih harus
menerapkan e-audit.
"Korupsi itu akan hilang oleh sistem yang baik, serta ide ketua BPK
mempersulit orang untuk melakukan tindakan korupsi," ujarnya.
(R017/I015)
Editor: B Kunto Wibisono
http://www.antaranews.com/berita/396131/bumn-gandeng-bpk-terapkan-sistem-pencegahan-korupsi