ADANYA SYSTEM PENCEGAHAN YANG BAIK BUKAN BERARTI PERUSAHAAN ADA SESUATU

03 March 2015 15:37 / PG Public Relation / 7100x viewed

Sesuai dengan Permen Naker nomor 68 tahun 2004, pengusaha wajib melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, oleh karena itu perusahaan melakukan sosialisasi secara besar-besaran, dan bergelombang kepada eselon 3 keatas dan pengurus PIKPIG mulai hari ini (3/3) hingga lusa dengan mendatangkan pembicara dari luar, sementara untuk eselon dibawahnya akan dilaksanakan secara berjenjang dengan pembicara internal PT Petrokimia Gresik, sebenarnya sosialisasi semacam ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2006, namun karena tidak semua karyawan tersosiailsasi sehingga tahun ini dilaksanakan kembali. Selain sosialisasi, juga akan melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS yang pertama pembuatan policy atau kebijakan direksi, kedua membentuk tim lintas departemen dan ketiga menyusun sisdur terkait upaya pencegahan dan penanggulangan tersebut demikian sambutan yang disampaikan Ketua Panitia, Nanang Teguh, Manager LK3.

Dalam sambutannya Nugroho Christijanto, Direktur Produksi menyampaikan bahwa dengan adanya system yang baik dalam pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di suatu perusahaan bukan berarti bahwa perusahaan itu ada sesuatu, namun didorong agar lebih mengetahui dan melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan yang baik dan benar.

Bertempat di Wisma Kebomas PT Petrokimia

Gresik, sosiaslisasi tersebut diselenggarakan dengan dihadiri pejabat eselon 3

keatas dan pengurus PIKPG serta mendatangkan pembicara dari luar yaitu

Dinas Kesehatan kabupaten Gresik, Yayasan Mulia Abadi Surabaya dan dari

perusahaan yaitu PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (isp.-)