Wajib Membuat Laporan

24 September 2012 14:40 / Humas PKG / 7080x dilihat

Pada bulan September 2012 ini, PT Petrokimia Gresik (PKG) menyalurkan dana pinjaman modal usaha kepada 72 kelompok UKM mitra binaan dengan nilai total Rp 4,15 miliar. Pinjaman modal usaha ini disalurkan untuk sektor pertanian padi program GP3K sebesar Rp 1,038 miliar. Sedangkan untuk program non GP3K sebanyak Rp 3,109 miliar. Program non GP3K meliputi beberapa sektor, yaitu industri, perdagangan, pertanian (jagung), peternakan, perkebunan, dan jasa.

Acara penandatanganan surat perjanjian pinjaman modal usaha antara PKG dengan kelompok UKM mitra binaan dilaksanakan di Wisma Kebomas (13/09/12), dihadiri oleh 126 orang. Mereka berdatangan dari Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Jombang, Malang, Madiun, Ponorogo, Blora, Ngawi, Bangkalan, dan Sampang.

Kabag Administrasi Keuangan Departemen Kemitraan dan Bina Lingkungan (KBL) PKG, Taufik Hidayat, yang memimpin acara tersebut, menyampaikan bahwa pinjaman modal usaha ini merupakan dana bergulir yang sifatnya terus-menerus akan diberikan kepada mitra binaan yang membutuhkan.

“Oleh karena merupakan dana bergulir, tolong pengembaliannya dilakukan secara tepat waktu, dan sesuai dengan isi kontrak yang sudah ditandatangani”, himbau Taufik.

Mitra binaan juga diwajibkan untuk membuat laporan perkembangan usaha. Laporan tersebut nantinya akan diteruskan ke Kementerian BUMN oleh PKG selaku perusahaan yang ditugasi pemerintah untuk membina UKM di wilayah kerjanya.

Untuk itu, acara penandatanganan surat perjanjian pinjaman modal usaha ini juga diisi dengan pelatihan pembukuan sederhana bagi kelompok UKM mitra binaan. Dengan pelatihan ini harapkan mereka memiliki catatan secara tertib dan sistematis mengenai kegiatan usahanya, serta mitra binaan KBL PKG dapat menjadi UKM yang bankable. (Hartono)

Berita Terbaru

06 Apr 2024
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik ke Empat Rute di Jawa Timur
06 April 2024 21:35 / Komunikasi Korporat PG / 249x dilihat
03 Apr 2024