Penetrasi ke Pasar Komersial

06 April 2019 22:48 / Humas PG / 7318x dilihat

Direktur Utama (Dirut) PT Petrokimia Gresik (PG), Rahmad Pribadi melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Produk Ritel Non Subsidi bersama 4 (empat) Distributor Utama, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Petrosida Gresik, PT Mega Eltra, dan Koperasi Karyawan Keluarga Besar Petrokimia Gresik (K3PG).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kemuning, Kantor Pusat PG pada hari Jumat (5/4/2019) ini merupakan salah satu langkah konkret PG dalam menjalankan transformasi bisnis, menuju perusahaan Solusi Agroindustri. Tujuannya penetrasi pasar produk komersial, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat petani Indonesia yang tidak berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Dirut PG, Rahmad Pribadi mengungkapkan, upaya PG mewujudkan asa sebagai Solusi Agroindustri tidak bisa mengabaikan pasar komersial.

"SPJB ini akan dimulai dengan NPK Phonska Plus, nantinya akan berkembang produk komersial lainnya. Apalagi saat ini Petrokimia Gresik tengah mengembangkan pupuk komersial untuk pasar premium," kata Dirut PG.

Pupuk NPK Plus adalah salah satu produk komersial PG yang sudah terbukti mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen, baik untuk tanaman padi maupun tanaman hortikultura. Hartono

Berita Terbaru

12 Dec 2024
Petrokimia Gresik Perkuat Komitmen pada Lingkungan melalui Program Penghijauan di Lapangan Kodikmar Surabaya
12 Desember 2024 09:24 / Komunikasi Korporat PG / 10x dilihat
10 Dec 2024
Boyong 18 Penghargaan, Inovasi Petrokimia Gresik Raih "Top 3 Diamond" Di Ajang TKMPN XXXVIII Bali
10 Desember 2024 09:16 / Komunikasi Korporat PG / 7x dilihat
05 Dec 2024