PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) 3 BUMN DI GRESIK MENCAPAI Rp. 10,7 MILYAR PERTAHUN

08 July 2013 12:47 / http://gresikkab.go.id / 7913x viewed

Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terbesar di Kabupaten Gresik masih didominasi oleh 3 BUMN yaitu PT Semen Indonesia (SI) dengan pembayaran Rp. 4,79 milyar, PT Petrokimia Gresik (PG) dengan pembayaran Rp. 4,72 milyar dan PT PLN PJB II UP Gresik Rp. 1,2 milyar. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik, Dra. Yetty Sri Suparyatie saat memberikan laporan pada acara Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan, Rabu (3/7).

Acara yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik ini dihadiri oleh Bupati Gresik, Muspida, Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Gresik. Selain itu beberapa wajib pajak dari beberapa Perusahaan yang ada di Gresik juga ikut menjadi saksi sekaligus beberapa diantaranya mendapat reward khusus dari Pemerintah Kabupaten Gresik atas ketaatan dalam membayar pajak tepat waktu.

Pada kesempatan itu Yetty Sri Suparyati menyampaikan, target PAD tahun 2013 sebesar Rp. 1,7 trilyun. Sedangkan sampai akhir semester 2013 capaian penerimaan PAD sebesar Rp. 223,9 milyar atau sebesar 52,9% dari target yaitu Rp. 423,2 milyar. Penerimaan pajak daerah mencapai Rp. 129,8 milyar atau 54,32% dari target yaitu Rp. 239 milyar.

Khusus penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai akhir semester 2013 mencapai Rp. 30.4 milyar. Jumlah ini hanya 46,81% dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp. 65 milyar. Melihat capaian yang kurang dari 50%, Yetty Sri Suparyati menyatakan optimis pada akhir tahun nanti bisa dicapai, ”target tersebut pasti akan terlampaui. Mengingat selama ini para Wajib pajak lebih antusias membayar PBB mendekati akhir tahun atau batas waktu akhir masa pembayaran” katanya optimis.

Pada kesempatan ini, Bupati Gresik. Dr. Sambari Halim Radianto mengapresiasi kepada para wajib pajak yang telah melunasi pajaknya sebelum batas akhir. Bupati memberikan reward berupa piagam dan hadian kepada beberapa wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan. Selain penghargaan PBB untuk 3 BUMN. Bupati juga memberikan penghargaan kepada beberapa perusahaan yang patuh membayar pajak dalan kurun waktu 2 tahun berturut-turut.

Untuk pajak restoran diraih oleh PT. Indocater dengan pembayaran Rp. 1,6 miyar, pajak hotel diraih Hotel Sapta Nawa dengan pembayaran Rp. 1,15 milyar. Pajak Non PLN diraih PT Smelting dengan pembayaran Rp. 10,9 milyar. Pajak Parkir diraih oleh PT Multi Sarana Plasa dengan pembayaran Rp. 695 juta dan Pajak Air Bawah Tanah diraih oleh PT TPC Indoplastic and chemicals dengan Pembayaran Rp. 84,4 juta. (sdm)

http://gresikkab.go.id/berita/03072013/pajak-bumi-dan-bangunan-pbb-3-bumn-di-gresik-mencapai-rp-107-milyar-pertahun.html

Recent News / Report

12 Aug 2025
13 Mar 2025
PT Petrokimia Gresik Berhasil Mempertahankan Rekomendasi Sertifikat ISO 37001:2016
13 March 2025 10:52 / GCG PG / 286x viewed
21 Jul 2024
Wariskan DNA Inovatif, Petrokimia Gresik Luncurkan Buku Perjalanan 4 Tahun Transformasi Bisnis
21 July 2024 17:58 / Corcom of PG / 357x viewed
03 Oct 2023
Petrokimia Gresik’s Commitment in Launching Integrated WBS by Pupuk Indonesia Group
03 October 2023 09:15 / Corcom of PG / 3233x viewed
15 Jul 2023
15 May 2023
Celebrating its 51st Anniversary, Petrokimia Gresik Releases New Uniform
15 May 2023 12:00 / Corcom of PG / 5295x viewed