BUMN Bersih Wujud Konsistensi Antikorupsi

27 September 2013 10:32 / http://www.investor.co.id / 5765x dilihat

JAKARTA - Kementerian BUMN mencanangkan Roadmap (peta jalan) menuju "BUMN Bersih", program yang merupakan wujud konsistensi melaksanakan antikorupsi pada seluruh perusahaan milik negara, termasuk di lingkungan Kementerian BUMN.

"Kehadiran pejabat penegak hukum di sini sekaligus menandai bahwa program BUMN Bersih benar-benar untuk memberantas korupsi di BUMN. Setiap tindakan korupsi maka akan berhadapan dengan penegak hukum, karena kami (Kementerian BUMN) bukan aparat hukum, dan hanya bisa mencegah saja," tegas Dahlan saat mencanangkan program "BUMN Bersih" di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.

Pencanangan BUMN Bersih disaksikan petinggi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, dan Jaksa Agung. Sebanyak 38 Dirut BUMN turut hadir dan menandatangani komitmen untuk membawa perusahaan menuju yang lebih baik dan terhindar dari praktik korupsi.

Menurut Dahlan, BUMN Bersih tersebut antara lain akan ditata terkait pengaturan gratifikasi, penataan rangkap jabatan, pengadaan barang/jasa melalui e-procurement.

Dalam rangka menuju BUMN Bersih itu, seluruh BUMN diminta melengkapi perangkat tata kelola perusahaan (GCG) dengan menerapkan Whistle Blowing System, Code of Conduct terkini, termasuk melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tiga jenjang jabatan.

Selain itu, juga mengikuti service level agreement bagi BUMN yang mendapat penugasan dari pemerintah sebagaipublic service obligation (PSO), corporate social responsibilty (CSR) serta kewajiban-kewajiban lainnya secara hukum dan etika.

"BPKP setiap enam bulan akan melakukan penilaian kepada BUMN yang masuk dalam survei terkait dengan persepsi seperti dari semua pemangkukepentingan, seperti karyawan, pelanggan, rekanan, dan masyarakat," tuturnya.

Tim Penilai
Pada kesempatan itu, Dahlan mengumumkan Tim Penyusunan Roadmap BUMN Bersih, yang diketuai Hari Susetio (Staf Ahli Kementerian BUMN), dengan anggota Iqnasius Jonan (Dirut PT KAI), Suparman (Dirut PT Permodalan Nasional Madani), Zulkifli Zaini (Komisaris PT PLN), dan Erry Riyana (mantan Wakil Ketua KPK).

Pada tahap awal, Kementerian BUMN membuka kesempatan bagi Direksi dan Komisaris BUMN yang telah siap mengikuti program "BUMN Bersih" dengan mendaftarkan diri kepada Tim BUMN Bersih paling lambat 31 Oktober 2013. "Bagi BUMN yang menyatakan siap, maka akan dilakukan survei dan penilaian oleh BPKP pada akhir November 2013," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam survei dan penilaian BUMN dibagi dalam tiga level yaitu level 1 meliputi Direksi dan Komisaris BUMN, level 2 jajaran satu level di bawah direksi, dan level 3 jajaran manajer.

Pengumuman pencapaian BUMN Bersih pada level 1 dilakukan paling lambat 1 bulan setelah pendaftaran, level 2 paling lambat 3 bulan setelah pendaftaran, dan level 3 paling lambat enam bulan setelah pendaftaran.

Sedangkan bagi BUMN yang belum siap hingga 31 Oktober 2013, maka Kementerian meminta BUMN yang bersangkutan untuk berkonsultasi dengan Tim RBB, khususnya terkait dengan kendala dan tambahan waktu untuk selanjutnya dilakukan survei oleh BPKP. (ant/gor)

http://www.investor.co.id/national/bumn-bersih-wujud-konsistensi-antikorupsi/69548

Berita Terbaru

24 Mar 2024
Petrokimia Volleyball Academy Menjadi Tim Putri Pertama yang Menjuarai Nusantara Cup
24 Maret 2024 20:50 / Komunikasi Korporat PG / 775x dilihat
22 Mar 2024