Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Wilayah Gresik masih didoninasi oleh 3 (tiga) Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka adalah PT Petrokimia Gresik Rp. 4.846.945.765,- PT Semen Indonesia Rp. 4.455.785.656,- dan PT PLN PJB Gresik sebesar Rp. 1.138.854.981,-.
Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan apresiasi terhadap 3 perusahaan tersebut dengan memberi award. Pemberian award dan raward dilaksanakan pada acara bulan panutan pelunasan pajak Bumi dan bangunan (PBB) bagi perusahaaan atau badan dan perorangan di Ruang rapat Mandala Bakti Praja, Rabu (3/9).
Selain tiga perusahaan tersebut, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan aset daerah merilis 80 perusahaan di Gresik sebagai pembayar PBB tertinggi. Perusahaan-perusahaan tersebut masing-masing, 7 perusahaan ada di Kecamatan Gresik, 28 Perusahaan di Kecamatan Kebomas, 20 Perusahaan di Kecamatan Manyar, 10 Perusahaan di Driyorejo, 5 perusahaan di Menganti, 7 perusahaan Wringinanom, sedangkan Kecamatan Panceng, Cerme dan Ujungpangkah masing-masing 1 perusahaan.
Selain PBB, Pemerintah Kabupaten Gresik juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah yang lain. Mereka adalah Hotel Saptanawa sebagai pembayar pajak hotel, PT Indocater sebagai pembayar pajak restoran, PT. Smelting Gresik sebagai pembayar pajak penerangan jalan non PLN, PT. Semeru Harapan Mulia sebagai pajak Mineral bukan logam dan batuan. PT. Multi Sarana Plaza pembayar pajak parkir dan PT Karunia Alam Segar sebagai pembayar pajak air bawah tanah.
Dalam sambutannya, Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto menyampaikan terima kasih kepada semua perwakilan perusahaan yang hadir. “Berkat saudara membayar pajak tepat waktu, kami selaku pemerintah mendapat kemudahan dalam melaksanakan pembangunan. Selama ini kami merasa tak pernah terhambat melaksanakan kebijakan sesuai APBD” ujar Bupati dihadapan undangan yang juga dihadiri Wakil Bupati Gresik, anggota Muspida serta perwakilan perusahaan dan perbankan. Sukses dalam pencapaian pengumpulan PBB tahun 2014 Pemkab Gresik saat sampai 30 Agustus 2014 mencapai Rp. 45,8 milyar atau 65,45% dari target sebelum PAPBD. (sdm)
http://gresikkab.go.id/berita/03092014/3-bumn-pembayar-pbb-terbesar-di-gresik.html