Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jawa Timur

23 Desember 2024 10:07 / Komunikasi Korporat PG / 305x dilihat

Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk membantu kelancaran operasi, kepatuhan hukum dan penyaluran pupuk bersubsidi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati di Gresik, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dwi Satriyo menyampaikan bahwa, Petrokimia Gresik dalam melaksanakan amanah Pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi dan menjalankan bisnis perusahaan, tentu tidak lepas dari risiko dan persoalan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari operasional. Dengan kerja sama ini, diharapkan potensi persoalan hukum tersebut bisa terminimalisasi dengan pendampingan dari Kejati sehingga operasional perusahaan dalam mendukung percepatan swasembada pangan berjalan lancar.

Kerja sama ini merupakan bentuk optimalisasi Petrokimia Gresik dalam menjalankan tugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah di seluruh Indonesia sesuai penugasan Pemerintah yang tentunya dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dwi Satriyo menjelaskan, MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang telah terjalin. Kerja sama terbaru ini sedikit lebih berbeda dengan sebelumnya karena terjalin mencakup semua anak perusahaan dan afiliasi Petrokimia Gresik, berlangsung selama tiga tahun hingga 2027. Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ini menjadi komitmen Petrokimia Gresik dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Hari ini bukan hanya sekadar momen formalitas penandatanganan kerja sama, tetapi menjadi refleksi dari hubungan yang telah terjalin erat selama ini antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Petrokimia Gresik. Kerja sama yang telah kita bangun merupakan bukti nyata dari sinergi dan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang kita tempuh," tandas Dwi Satriyo.

Ia memastikan bahwa dukungan Kejati dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara akan memberikan kontribusi besar dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang mungkin dihadapi perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kami berharap, kedepan kerja sama akan terjalin semakin baik, sehingga bersama kita dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi industri dan masyarakat, serta turut berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," katanya.

Lampiran
File Tipe Ukuran Unduh
115 SP Mo U dengan Kejati Jatim pdf 32 KB Unduh

Siaran Pers Terbaru

29 Jun 2026
PETRONITE FEST 2026 LIBATKAN 670 TENANT, PETROKIMIA GRESIK DORONG PENGUATAN EKONOMI LOKAL
29 Juni 2026 10:17 / Komunikasi Korporat PG / 3x dilihat
24 Jun 2026
DAYCARE PETROKIMIA GRESIK DIAPRESIASI MENTERI PPPA, HADIR UNTUK ANAK KARYAWAN DAN MASYARAKAT
24 Juni 2026 10:07 / Komunikasi Korporat PG / 3x dilihat
23 Jun 2026
SAMBUT HUT KE-54, PETROKIMIA GRESIK FASILITASI KHITAN GRATIS UNTUK 100 ANAK DI GRESIK DAN SEKITARNYA
23 Juni 2026 10:02 / Komunikasi Korporat PG / 2x dilihat
12 Jun 2026
40 TAHUN KIPG, INOVASI KARYAWAN PETROKIMIA GRESIK TERUS PERKUAT DAYA SAING PERUSAHAAN
12 Juni 2026 09:54 / Humas PG / 2x dilihat
02 Jun 2026
LIMA TAHUN BERTURUT-TURUT RAIH TOP CSR #STAR5, PETROKIMIA GRESIK SABET TOP PLATINUM TROPHY 2026
02 Juni 2026 09:47 / Komunikasi Korporat PG / 1x dilihat
27 May 2026
PETROKIMIA GRESIK SALURKAN 187 HEWAN KURBAN SENILAI RP1,8 MILIAR UNTUK MASYARAKAT DI MOMEN IDUL ADHA 1447 H
27 Mei 2026 09:28 / Komunikasi Korporat PG / 54x dilihat