Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jawa Timur

23 Desember 2024 10:07 / Komunikasi Korporat PG / 262x dilihat

Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk membantu kelancaran operasi, kepatuhan hukum dan penyaluran pupuk bersubsidi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati di Gresik, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dwi Satriyo menyampaikan bahwa, Petrokimia Gresik dalam melaksanakan amanah Pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi dan menjalankan bisnis perusahaan, tentu tidak lepas dari risiko dan persoalan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari operasional. Dengan kerja sama ini, diharapkan potensi persoalan hukum tersebut bisa terminimalisasi dengan pendampingan dari Kejati sehingga operasional perusahaan dalam mendukung percepatan swasembada pangan berjalan lancar.

Kerja sama ini merupakan bentuk optimalisasi Petrokimia Gresik dalam menjalankan tugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah di seluruh Indonesia sesuai penugasan Pemerintah yang tentunya dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dwi Satriyo menjelaskan, MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang telah terjalin. Kerja sama terbaru ini sedikit lebih berbeda dengan sebelumnya karena terjalin mencakup semua anak perusahaan dan afiliasi Petrokimia Gresik, berlangsung selama tiga tahun hingga 2027. Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ini menjadi komitmen Petrokimia Gresik dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Hari ini bukan hanya sekadar momen formalitas penandatanganan kerja sama, tetapi menjadi refleksi dari hubungan yang telah terjalin erat selama ini antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Petrokimia Gresik. Kerja sama yang telah kita bangun merupakan bukti nyata dari sinergi dan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang kita tempuh," tandas Dwi Satriyo.

Ia memastikan bahwa dukungan Kejati dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara akan memberikan kontribusi besar dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang mungkin dihadapi perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kami berharap, kedepan kerja sama akan terjalin semakin baik, sehingga bersama kita dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi industri dan masyarakat, serta turut berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," katanya.

Lampiran
File Tipe Ukuran Unduh
115 SP Mo U dengan Kejati Jatim pdf 32 KB Unduh

Siaran Pers Terbaru

01 Apr 2026
ARGUS FERTILIZER ASIA CONFERENCE 2026: HADAPI GEJOLAK GLOBAL, PETROKIMIA GRESIK PERKUAT STRATEGI PENGAMANAN BAHAN BAKU
01 April 2026 21:55 / Komunikasi Korporat PG / 26x dilihat
25 Mar 2026
JELANG LEBARAN PETROKIMIA GRESIK CAIRKAN RP120 MILIAR KOMPENSASI PENURUNAN HET PUPUK BERSUBSIDI, PERKUAT DAYA BELI PETANI
25 Maret 2026 21:47 / Komunikasi Korporat PG / 23x dilihat
19 Mar 2026
MENYAMBUT IDULFITRI 1447H, PETROKIMIA GRESIK BERANGKATKAN 200 PEMUDIK KE LIMA RUTE DI JAWA TIMUR
19 Maret 2026 21:44 / Komunikasi Korporat PG / 16x dilihat
14 Mar 2026
12 Mar 2026
PETROKIMIA GRESIK DUKUNG PERTUMBUHAN UMKM MASYARAKAT SEKITAR MELALUI BAZAR RAMADAN LONTAR
12 Maret 2026 21:39 / Komunikasi Korporat PG / 14x dilihat
12 Mar 2026
PETROKIMIA GRESIK BORONG PENGHARGAAN BEST CEO DAN CORPORATE ANUGERAH BUMN 2026
12 Maret 2026 21:36 / Komunikasi Korporat PG / 15x dilihat