Layanan Penjualan

Penjelasan Pelayanan Penjualan Pupuk Bersubsidi

  1. Distributor mengajukan permintaan penebusan disertai bukti transfer pembayaran dari dari Bank ke PT Petrokimia Gresik.
  2. Distributor melakukan pembayaran melalui Bank.
  3. PT Petrokimia Gresik menerbitkan Delivery Order (DO) yang ditujukan kepada Gudang Penyangga atau Gudang Gresik dengan tembusan kepada Distributor sebagai order pengambilan pupuk.
  4. Distributor menghubungi Gudang Penyangga atau Gudang Gresik dengan membawa copy DO untuk pengambilan pupuk.
  5. Gudang Penyangga atau Gudang Gresik melakukan verifikasi copy DO yang dibawa oleh Distributor dengan DO yang diterima dari PT Petrokimia Gresik. Setelah dinyatakan benar pupuk diserahkan ke Distributor.

Penjelasan Pelayanan Penjualan Pupuk Non Subsidi

  1. Transaksi antara PT Petrokimia Gresik dengan Konsumen atau Distributor.
  2. Konsumen atau Distributor melakukan pembayaran melalui transfer Bank.
  3. PT Petrokimia Gresik menerbitkan Delivery Order (DO) untuk Gudang Gresik atau Gudang Penyangga.
  4. Pengambilan barang oleh konsumen sesuai term penyerahan barang (FOB/FOT).

updated, 05032021