Wapres : Industri Hijau Keharusan di Masa Mendatang

18 Desember 2015 15:07 / http://www.beritasatu.com/ / 6227x dilihat

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menekankan pentingnya penerapan industri hijau bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri di Tanah Air.

Bahkan, JK menegaskan tahun depan semua perusahaan harus berbasis industri hijau dan itu akan diatur dalam suatu peraturan khusus.

Kemudian, akan diterapkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan industri hijau. Seperti, membayar pajak lebih atau membayar emisi yang dikeluarkan.

Industri hijau yang dimaksud ialah memperhitungkan aspek proses produksi, yaitu efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja.

Kemudian, aspek kinerja pengelolaan limbah atau emisi, meliputi penilaian program penurunan emisi karbon, pemenuhan baku mutu lingkungan dan sarana pengelolaan limbah atau emisi.

Selanjutnya, aspek manajemen perusahaan, yang meliputi penilaian sertifikasi, corporate social responsibility (CSR), penghargaan dan kesehatan karyawan.

"Apabila sebelumnya menerapkan (industri hijau) kesukarelaan, maka mulai tahun depan keharusan. Semua industri harus mencapai level yang ditentukan," kata JK usai memberi penghargaan kepada perusahaan yang mendapatkan penghargaan industri hijau, di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (16/12).

Menurut JK, industri hijau sama pentingnya dengan memperbaiki hutan. Sebab, selain memperbaiki hutan untuk menyerap emisi juga harus menerapkan industri hijau agar tidak membuang emisi. Sehingga, akan diatur dalam aturan khusus.

"Indonesia harus punya suatu skala yang dipenuhi semua pihak agar kita tidak kena aturan-aturan tentang emisi atau lingkungan yang salah pada masa datang," ujar JK.

Apalagi, lanjut JK, dengan menerapkan industri hijau maka produksi yang dihasilkan akan lebih efisien dan menguntungkan.

Ditambah lagi, trend dunia berubah, kota maju tidak lagi digambarkan dengan industri yang memiliki cerobong asap hitam. Melainkan, kota dengan industri yang bersih dan ramah lingkungan.

Efisien Gunakan Air

Lebih lanjut, JK mengingatkan bahwa perusahaan-perusahaan yang hadir untuk efisien menggunakan energi air. Mengingat, air adalah sumber energi yang jumlahnya hanya 5 persen sehingga akan habis jika terus-menerus dieksploitasi.

"Selama ini seakan-akan air itu kita boros. Padahal, hanya 5 persen air, makin lama air makin terbatas. Maka semuanya punya ukuran-ukuran baik pemakaian air, pemakaian energi," kata JK.

Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian memberikan penghargaan industri hijau tahun 2015 bagi 59 perusahaan dengan level 5, yaitu nilainya 90,1-100. Kemudian, penghargaan industri hijau level 4, terhadap 43 perusahaan dengan interval nilai 80,1-90.

Menteri Perindustrian, Saleh Husein mengatakan pemberian penghargaan industri hijau telah dilakukan sejak tahun 2010 dengan kepesertaan bersifat partisipatif atau sukarela.

Kemudian, lanjut Saleh, sejak tahun 2010 sampai 2015, tercatat sekitar 452 perusahaan industri yang secara sukarela mengikuti penghargaan industri hijau.

"Kami laporkan bahwa jumlah peserta yang mendaftarkan penghargaan industri hijau pada tahun 2015, sebanyak 112 perusahaan. Berdasarkan penilaian, sebanyak 102 perusahaan mendapatkan penghargaan," ungkapnya.

Berikut beberapa perusahaan yang mendapatkan penghargaan industri hijau level 5, yaitu;
- PT Pindad pabrik manufaktur Bandung
- PT Holcim Indonesia Tbk, pabrik Cilacap
- PT Semen Indonesia, pabrik Tuban
- PT Nestle Indonesia, Kejayan Factory
- PT Petrokimia Gresik
Berikut beberapa perusahaan yang mendapatkan penghargaan industri hijau level 4, yaitu;
- PT Prima Sejati Sejahtera
- PT Toba Pulp Lestari
- PT Semen Padang.

Novi Setuningsih/WM

http://www.beritasatu.com/kesra/332139-wapres-industri-hijau-keharusan-di-masa-mendatang.html