Sebagai input untuk merumuskan rancangan kebijakan dan strategis nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) melaksanakan Pengkajian Daerah pada tanggal 30 November sampai dengan 2 Desember 2016 ke wilayah Gresik dan Surabaya Jawa Timur. Terkait implementasi UU No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sehubungan dengan hal diatas Wantannas dalam waktu tiga hari tersebut mengunjungi PT Petrokimia Gresik (PG), PT Semen Gresik, PT Maspion Gresik, Pelabuhan Teluk Lamong dan kunjungan religius di wilayah Gresik.
Dalam kunjungan ke PG, rombongan Wantannas sejumlah 11 orang tersebut diterima di Wisma Kebomas, jalan James Simanjuntak Perumdis PG. Ketua rombongan Brigjend. TNI Afanti S. Uloli, Msi. Hadir dalam acara kunjungan tersebut I Ketut Rusnaya Direktur Produksi PG, didampingi pejabat PG grade 1 dan 2 terkait.
Informasi yang dihimpun Wantannas dalam pengkajian daerah kali ini adalah permasalahan lingkungan hidup meliputi, identifikasi jenis-jenis pencemaran, sistem penanganannya, lokasi pencemaran, upaya penanganan dan implementasi tanggung jawab perusahaan terhadap pembangunan sosial budaya.
Berikutnya, percepatan industri kelautan dan perikanan yang berkaitan dengan jenis dan jumlah, sarana dan prasarana, ketersediaan bahan baku, pemasaran hasil industri, penanganan limbah dan tenaga kerja.
Terakhir, penyerapan tenaga kerja pada industri di Gresik, terkait tingkat pendidikan, pergeseran penyerapan tenaga kerja, sistem pengupahan, sistem outsoursching, perbandingan tenaga lokal dan pendatang, hubungan sosial tenaga kerja santri dan non santri dan kesenjangan income perkapita Gresik dan daerah sekitarnya. isp.-