Sektor Pertanian Diminta Sejahterakan Petani

21 April 2014 15:22 / http://www.republika.co.id / 7002x dilihat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sektor pertanian harus lebih menjanjikan bisa mensejahterakan para petani, sehingga mampu menghadapi konversi lahan dari ancaman pembangunan industri dan perdagangan yang didukung oleh program Percepatan dan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Wacana ini terungkap dalam dialog tokoh dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis.

"Salah satu upaya untuk mengerem alih fungsi lahan akibat adanya program MP3EI ini adalah meningkatkan nilai pertanian. Profesi petani harus menjadi pilihan tidak hanya sebagai budaya tetapi juga menguntungkan dari segi finansial," ujar Direktur Kajian Strategis dan Kebijakan Pertanian (KSKP) IPB, Dr Dodik R Nurrochmat.

Dodik menjelaskan, program MP3EI menempatkan Pulau Jawa sebagai koridor industri dan perdagangan berbenturan dengan perjuangan membangun sektor pertanian.
Menurutnya program MP3EI membuka celah bagi pemerintah daerah untuk mengkonversi lahan yang ada di wilayahnya untuk mendukung percepatan pembangunan industri dan perdagangan.

Saat ini, kata dia, dari 8 juta hektar lahan pertanian di Pulau Jawa, sebanyak 5 juta hektar lahan terancam beralif fungsi menjadi perumahan, pabrik dan pembangunan lainnya.

Ia mengatakan, 5 juta hektar lahan pertanian yang terancam di Pulau Jawa, tidaklah mudah untuk memindahkan pertanian dari luar Jawa.

"Alasannya karena infrastruktur di Jawa sudah bagus, umumnya petani di Jawa adalah petani padi. Pusat pertanian, infrastruktur, akses ekonomi, jembatan dan irigasi sudah ada. Tidak semudah itu memindahkan pertanian dari Jawa ke Sumatera," ujar Dodi.

Dodik mencatat, dari 17,9 juta hektar total lahan kehutanan yang ada di Indonesia yang bisa dialih fungsikan tidak seluruhnya bisa digunakan sebagai lahan pertanian.

"Oleh karena itu, petani harus bergengsi, petani perlu disubsidi seperti di negara-negara maju, Jerman, Jepang dan Amerika, seluruh petani mendapat subsidi yang lebih berbeda dengan negara kita yang subsidinya terbatas," ujar Dodik.

Selain meningkatkan sektor pertanian, infrastruktur dan irigasi yang sudah ada harus lebih diperhatikan dengan memperbaiki yang telah rusak.

Memperbanyak jumlah penyuluh pertanian yang profesional dengan memiliki komitmen yang kuat untuk memberdayakan petani agar menjadi petani yang berkualitas, ujar Dodik.

Menanggapi ancaman alih fungsi lahan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berkomitmen untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada dan mencegahnya dengan menekan angka laju konvensi lahan di wilayah tersebut.

Pakde Karwo menyebutkan beberapa langkah untuk melindungi lahan pertanian di Jawa Timur dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maka kabupaten kota di provinsi tersebut telah memiliki peraturan daerah terkait LP2B tersebut.

Beberapa kabupaten kota yang telah memiliki Perda tentang LP2B yakni Kota Batu, Kabupaten Tulungagng, Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Ngawi.

"Melindungi konversi lahan, Jawa Timur bisa mengantisipasi dengan RTRW yang telah kita siapkan. Saat ini sudah ada empat kabupaten kota yang memiliki Perda untuk LP2B, selanjutan kabupaten kota lainnya masih dalam proses pembahasan," ujar Pakde Karwo.

Sementara itu, dari data Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Timur, laju alih fungsi lahan di Jatim dapat ditekan, hingga tahun 2011 konversi lahan pertanian di wilayah tersebut mencapai 3.870 hektar per tahun dan terus menyusut hingga kini berada di kisaran 1.022 hektar per tahun.

Salah satu kebijakan Gubernur Jawa Timur yang tertera dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 menegaskan bahwa luas lahan pertanian pangan berkelanjutan yang tidak boleh dikonversi mencapai 820.357,90 hektar, sementara lahan pertanian di Jatim mencapai 967.012 hektar.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/04/18/n46z9f-sektor-pertanian-diminta-sejahterakan-petani