Pengumuman Persyaratan Prakualifikasi Retender Bersama Jasa Distribusi Pupuk Menggunakan Angkutan Darat Wilayah Jawa, Bali, NTT, dan NTB ini berlaku sampai dengan 11 September 2020, pukul 16.00 WIB.
Info selengkapnya klik di sini
Pengumuman Persyaratan Prakualifikasi Retender Bersama Jasa Distribusi Pupuk Menggunakan Angkutan Darat Wilayah Jawa, Bali, NTT, dan NTB ini berlaku sampai dengan 11 September 2020, pukul 16.00 WIB.
Info selengkapnya klik di sini