PKG Laksanakan Risk Maturity Level

30 Mei 2013 13:38 / Humas PKG / 11268x dilihat

Saat ini, jika investor ingin bekerjasama atau menanamkan

modalnya, mereka akan melihat bagaimana tingkat risiko sebuah perusahaan. Kalau

tingkat kematangan penerapan Manajemen Risiko (Risk Maturity Level) berada pada

level 4-5, dari skala 1-5, mereka akan sangat tertarik.

Untuk memperkuat daya saing perusahaan PT Petrokimia Gresik (PKG) telah menerapkan berbagai sistem manejemen. Salah satu yang terbaru adalah dengan mengukur tingkat kematangan dari penerapan manajemen risiko (Risk Maturity Level/RML). PKG termasuk di dalam jajaran perusahaan pertama non-publik yang telah menjalani proses penilaian oleh Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur dengan perolehan skor 3,38 atau menempati level ketiga (Defined) dari lima skala yang ada.

Tim Penilai BPKP Jawa Timur telah memaparkan hasil penilaian di hadapan Dirut PKG Hidayat Nyakman beserta anggota direksi lainnya, pejabat eselon I PKG, dan disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Jatim Hotman Napitupulu di Kantor Pusat PKG, Rabu (1/5). Pengukuran ini merujuk pada ISO 3100: 2009 yang memiliki pendekatan Prinsip Manajemen Risko, Pendekatan Proses Elemen, dan Pendekatan Maturity Model. Dalam penilaian ini, PKG menggunakan kombinasi Pendekatan Proses Elemen dan Risk Maturity Model, dengan menguji 7 komponen, 27 topik, dan 67 elemen. Penilaian berlangsung selama 5-6 bulan, sejak pertama dimulai pada November 2012.

Dalam presentasinya, Tim Penilai BPKP Jatim memaparkan apa saja yang menjadi temuan positif dan merekomendasikan apa saja yang perlu ditingkatkan (Area of Improvement) agar dapat menempati level lebih tinggi, yaitu Managed. “Hal ini merupakan sesuatu yang baru bagi Petrokimia Gresik. Dengan adanya potret ini, semoga kita bisa memperbaiki apa-apa yang perlu ditingkatkan untuk ke depan, sekaligus menjadi pedoman dalam menjalankan amanat manajemen,” ujar Hidayat Nyakman.

Kepala Perwakilan BPKP Jatim Hotman Niputulu menyatakan penilaian RML merupakan sebuah kemajuan bagi PKG, karena belum banyak BUMN dan BUMD yang mengukur tingkat kematangan penerapan Manrisk. “Menurut saya ini suatu langkah yang maju, karena PKG sudah memiliki ukuran kematangan risiko. Saat ini, investor itu kalau ingin bekerjasama atau menanamkan modalnya, pasti melihat bagaimana tingkat kematangan penerapan risiko sebuah perusahaan. Kalau tingkat kematangan berada pada level 4-5, mereka akan sangat tertarik,” ujarnya.

Untuk meningkatkan level menjadi Managed, Tim Penilai BPKP Jatim memberikan sejumlah rekomendasi; Pertama, PKG disarankan untuk mengintegrasikan sistem Manrisk dengan sistem yang lain (manajemen kinerja, audit, penganggaran, teknologi informasi, fraud, dan sebagainya). Kedua, membangun Teknologi Informasi bidang Manrisk yang mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Ketiga, pengembangan metode analisis risiko secara kuantitatif untuk risiko yang sesuai. Terakhir, melakukan peninjauan ulang (review) proses Manrisk secara periodik.

Penerapan Manrisk dinilai penting dan harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen PKG karena dengan menerapkan manajemen risiko yang efektif akan membantu Perusahaan dalam rangka meminimalkan peluang dan dampak terjadinya risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan Perusahaan. Sedangkan tujuan utama dalam penilaian ini adalah untuk membangun sistem Manrisk agar sebuah perusahaan dapat memetik nilai tambah dari penerapannya. “Penilaian ini diharapkan bisa memberi nilai tambah, jadi tidak hanya sekedar skor,” ujar Hotman Napitupulu. (Edri)

Ada 5 tahap perkembangan kematangan penerapan Risk Maturity Level dengan interval skor 1 - 5, yaitu Initial, Repeatable, Defined, Managed, Optimised.

Initial (1 - 1,5)

Kondisi di mana organisasi secara reaktif melakukan penerapan dan implementasi Manrisk sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan mendadak yang ada tanpa melalui tahap perencanaan sebelumnya.

Repeatable (1,5 – 2,5)

Ada kondisi di mana organisasi telah memiliki pola yang berulang dalam melakukan tatakelola Manrisk, namun aktifitasnya belum terdefinisi dan terdokumentasi dengan baik secara formal sehingga belum konsisten dilakukan.

Defined (2,5 – 3,5)

Kondisi di mana organisasi telah memiliki prosedur baku formal dan tertulis mengenai Manrisk yang telah disosialisasikan ke segenap jajaran manajemen dan karyawan untuk dipatuhi dan dijalankan dalam aktifitas sehari-hari.

Managed (3,5 – 4,5)

Kondisi di mana organisasi telah memiliki standar prosedur yang diterapkan secara rutin serta memiliki indikator dan ukuran kuantitatif yang menjadi sasaran objektif kinerja dari setiap implementasi sistem Manrisk.

Optimised (4,5 – 5)

Kondisi di mana organisasi dianggap telah menerapkan tatakelola Manrisk “best practice” yang memiliki standar prosedur, pengukuran kuantitatif, dan peningkatan berkelanjutan.