Penandatanganan MoU Dengan BPKP Jatim

12 Januari 2012 09:21 / Hartono - Humas PKG / 3820x dilihat

PT Petrokimia Gresik (PKG) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan bersama tentang Kerangka Acuan Kerja Assessment Good Corporate Governance (GCG) di PT Petrokimia Gresik (05/01). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Direktur SDM & Umum, Koeshartono, selaku wakil PT Petrokimia Gresik dan Ikhsan Riandi, wakil dari BPKP Jawa Timur.

Acara yang berlangsung di ruang Kemuning kantor pusat PT Petrokimia Gresik ini disaksikan oleh sejumlah pejabat Eselon I dan II di lingkungan PT Petrokimia Gresik dan Tim BPKP Jatim.

Dalam sambutannya, Direktur SDM & Umum, Koeshartono, menyatakan rasa terima kasihnya atas kerjasama tim BPKP Jatim dalam melakukan penilaian terhadap tata kelola perusahaan PT Petrokimia Gresik. Beliau berharap ke depannya akan banyak masukan bagi perkembangan dan kemajuan perusahaan, mengingat tantangan-tantangan pada masa depan yang semakin besar.

Perwakilan Tim BPKP Jatim, Ikhsan Riandi, menyatakan siap membantu PT Petrokimia Gresik dalam hal kelancaran penilaian terkait tata kelola perusahaan yang baik.

Penilaian BPKP mencakup beberapa hal, diantaranya adalah penilaian akan hak dan tanggung jawab pemegang saham, komisaris, direksi, sekretaris perusahaan, etika perusahaan, hingga pada pengungkapan informasi kepada stakeholders. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap BUMN yang telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri BUMN, No. Kep 117 Tahun 2002, dan Peraturan Menneg BUMN, No. PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara. (Edri/Hartono)