Pemerintah Klaim Penuhi Pasokan Gas Pabrik Pupuk

03 Maret 2014 15:13 / http://industri.bisnis.com / 5805x dilihat

Riendy Astria - Minggu, 02 Maret 2014, 17:58 WIB

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah mengklaim pasokan gas untuk kebutuhan pabrik pupuk sudah bisa terpenuhi secara keseluruhan.

Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian Tony Tanduk mengatakan tidak ada perubahan dari jumlah kebutuhan gas untuk pabrik pupuk tahun ini dengan 2013. Adapun kebutuhan gas untuk sektor industri secara keseluruhan tahun ini adalah 2.201 MMscfd.

Alokasi gas untuk pupuk sudah terpenuhi. Kalau berdasarkan urutan prioritas, pupuk memang pertama yang diprioritaskan,” kata Tony di Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Perlu diketahui, PT Pupuk Indonesia, induk BUMN pupuk tengah melakukan program revitalisasi industri pupuk urea. Menurut Tony, seluruh pabrik yang akan direvitallisasi tersebut sudah mendapatkan kepastian alokasi gas. Mulai dari Pabrik Pupuk Kaltim-5 dengan kapasitas 1.15 juta ton, kebutuhan gas 80 MMscfd dan direncakan operasi tahun ini.

Kemudian Pusri IIB dengan kapasitas 907.500 ton, kebutuhan gas 62 MMscfd dan direncanakan beroperasi 2016. Pusri IIIB dengan kapasitas 907.500 ton, kebutuhan gas sebesar 86 MMscfd dan ditargetkan operasi pada 2017. Selain itu pabrik Amonia Urea II Petrokimia Gresik dengan kapasitas 570.000 ton, kebutuhan gas 85 MMscfd dan ditargetkan beroperasi 2015. Terakhir pabrik Pupuk Kujang IC dengan kapasitas 907.500 ton, kebutuhan gas 86 MMscfd dan direncanakan operasi 2017. " Total kebutuhan gas-nya 399 MMscfd,” tambah Tony.

Editor : Martin Sihombing

http://industri.bisnis.com/read/20140302/257/207178/pemerintah-klaim-penuhi-pasokan-gas-pabrik-pupuk

Berita Terbaru

12 Nov 2024
11 Nov 2024
Petrokimia Gresik Aktif Mendorong Lahirnya Pahlawan Pangan Melalui Beasiswa Tani Muda Indonesia dan Taruna Makmur
11 November 2024 14:03 / Komunikasi Korporat PG / 48x dilihat
09 Nov 2024
Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Petrokimia Gresik Kirimkan Bantuan
09 November 2024 08:57 / Komunikasi Korporat PG / 23x dilihat
07 Nov 2024