PEKALONGAN- Menteri Pertanian Suswono menyatakan
pemerintah telah mengalokasikan dana subsidi pupuk sebesar Rp18 triliun
hingga tahun depan sebagai upaya menjamin ketersediaan bahan penyubur
tanaman.
"Dengan anggaran sebesar itu, kami menjamin tidak akan
terjadi kelangkaan pupuk. Harga pupuk pun akan terjangkau karena
besarnya subsidi itu," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu.
Ia
mengatakan bahwa fenomena kelangkaan pupuk yang selama ini terjadi
karena ada permainan oleh pedagang sehingga hal tersebut merugikan
petani. "Jika pupuk langka, pasti ada permainan. Padahal, stok pupuk
bersubsidi petani sangat cukup dan jikapun masih kurang pasti akan kami
tambah," katanya.
Mentan meminta para petani apabila ada
kelangkaan pupuk atau menemukan terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk
bersubsidi mengadukan langsung. "Pengaduan itu bisa langsung
disampaikan melalui pesan singkat. Kalau ada penyimpangan, silakan
adukan ke saya ke nomor telepon 081383034444," katanya.
Ia
mengatakan adanya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi karena
terjadi perbedaan (disparitas) harga cukup tinggi pupuk bersubsidi dan
yang tidak (Nonsubsidi).
Disparitas harga pupuk, kata dia, hampir
mencapai separuh, sehingga hal itu memicu penyelewengan oleh
oknum-oknum di berbagai daerah.
Menurut dia, lemahnya pengawasan
distribusi pupuk bersubsidi karena tidak adanya tindakan tegas dari para
penegak hukum sehingga para pelaku tidak jera. "Banyak kasus
penyelewengan pupuk yang tidak sampai ke Pengadilan," katanya. (gor/ant)
http://www.investor.co.id/agribusiness/pemerintah-alokasikan-subsidi-pupuk-rp18-triliun/70171