Masuk 30 WP Besar, PG Terima Penghargaan Taat Pajak

15 Maret 2019 15:37 / Humas PG / 6253x dilihat

PT Petrokimia Gresik (PG) mendapat apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan diberikan karena PG dinilai berkontribusi besar ke penerimaan pajak negara. Dasar pemberian penghargaan adalah pertimbangan kepatuhan dan ketaatan PG sebagai perusahaan Wajib Pajak (WP) terhadap peraturan perpajakan, dan sikap kooperatif kepada otoritas pajak.

Pemberian apresiasi dan penghargaan kepada PG dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum PG, Dwi Ary Purnomo, di Jakarta, 13 Maret 2019. PG masuk dalam 30 Wajib Pajak Besar untuk penerimaan pajak nasional tahun 2018.

Sebagai Anak Usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PG berkomitmen untuk meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Taat dan patuh terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam menjalankan proses bisnisnya demi kemajuan perekonomian nasional. PG juga melakukan transformasi menuju destinasi perusahaan Solusi Agroindustri untuk mendukung pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Hartono

Berita Terbaru

12 Nov 2024
11 Nov 2024
Petrokimia Gresik Aktif Mendorong Lahirnya Pahlawan Pangan Melalui Beasiswa Tani Muda Indonesia dan Taruna Makmur
11 November 2024 14:03 / Komunikasi Korporat PG / 47x dilihat
09 Nov 2024
Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Petrokimia Gresik Kirimkan Bantuan
09 November 2024 08:57 / Komunikasi Korporat PG / 22x dilihat
07 Nov 2024