Lunas Belum Jatuh Tempo, Pemkab Gresik Apresiasi PG

31 Agustus 2016 09:56 / Humas PG / 5456x dilihat

Sebanyak 93 perusahaan di Gresik melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2016 sebelum jatuh tempo. Dari puluhan perusahaan itu, PT Petrokimia Gresik (PG) menjadi pembayar PBB tertinggi.

Kesadaran PG dalam menuntaskan kewajibannya sebagai Wajib Pajak (WP) ini mendapat apreasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Apresiasi diberikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim kepada Mardiono, Kepala Regu (Karu) Pajak, Departemen Keuangan mewakili manajemen PG di Kantor Bupati Gresik, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, 30 Agustus 2016.

PG memiliki area yang sangat luas, yaitu 450 hektare (ha) berada di tiga kecamatan, yaitu Gresik, Kebomas, dan Manyar. PG telah menyetorkan pembayaran PBB sebesar Rp 4,9 milliar.

“Total perusahaan yang sudah lunas PBB se-Kabupaten Gresik sebanyak 93 perusahaan, dan PG yang tertinggi. Perusahaan-perusahaan tersebut yang saat ini kami undang untuk mengikuti acara bulan panutan pelunasan PBB. Merekalah juga yang berhak mengikuti undian untuk mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi kami,” jelas Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemerintah Kabupaten Gresik, Yetty Sri Suparyati.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menyampaikan terima kasih kepada para WP yang telah membayar pajaknya sebelum jatuh tempo, khususnya PG yang menjadi pembayar PBB tertinggi. Diharapkan perusahaan lain yang belum lunas PBB meneladani PG yang sudah lunas.*/isp.-