TEMPO.CO, Jakarta
- Enam kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi akan
memasok gas untuk kebutuhan industri dan listrik di dalam negeri. Total
pasokan gas dari enam kontraktor ini mencapai 915,22 triliun british thermal unit (TBTU).
Menurut
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha
Hulu Migas, Johanes Widjonarko, kontrak tersebut terdiri atas satu
perjanjian jual beli gas (PJBG), empat amandemen PJBG, serta satu Heads
of Agreement (HoA) untuk jual beli gas bumi. Kontrak gas ini menjadi
bukti komitmen investor untuk mematuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 3
Tahun 2010 tentang gas untuk kebutuhan dalam negeri.
"Ada prioritas dari para kontraktor untuk pupuk, listrik, dan industri lain," kata dia di kantornya, Kamis, 13 Maret 2014.
Widjonarko
mengatakan, penandatanganan kontrak ini diharapkan membawa efek
berganda bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, kebutuhan energi
bagi industri bisa dipenuhi dengan produksi gas dari dalam negeri.
"Dengan penggunaan gas ini, PLN bisa menekan penggunaan bahan bakar
minyak sebagai sumber energi sehingga bisa menurunkan angka subsidi
BBM," ujarnya.
Menurut Widjonarko, penandatanganan kontrak kerja
sama ini menjadi bukti juga bahwa industri gas domestik sudah
kompetitif. Hal ini, kata dia, tecermin dalam pokok amandemen PJBG yang
disepakati untuk peningkatan harga gas yang cukup signifikan
dibandingkan dengan sebelumnya.
Berikut daftar PJBG yang ditandatangani hari ini:
1.
Amandemen Ketiga PJBG Batam I antara ConocoPhillips Grissik Ltd dengan
PT PGN (Persero) Tbk dengan jumlah penyerahan harian 50 miliar british thermal unit (BBTUD) dari total 225 TBTU selama 15 tahun.
2. Amandemen PJBG Batam II antara CPGL dengan PT PGN dengan jumlah penyerahan harian 12 BBTUD (total 65,8 TBTU) selama 15 tahun.
3.
Amandemen kedua PJBG PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, Talisman
Ltd, Pacific Oil dan Gas Ltd dengan PT Chevron Pacific Indonesia dengan
total kontrak keseluruhan 58,57 TBTU sampai dengan 9 Februari 2019.
4.
HoA antara Husky CNOOC Madura Ltd dengan PT Petrokimia Gresik dengan
jumlah penyerahan harian sebesar 85 juta metrik kaki kubik per hari
(MMSCFD) dari total 311 miliar kaki kubik (BCF) sampai dengan 6 bulan
atau PJBG ditandatangani.
5. Amandemen PJBG antara Total E&P
Indonesie, Inpex Corporation, dengan PT PLN (Persero) dengan total
penyerahan harian sebesar 2,3 BBTUD (total kontrak 6,65 TBTU) sampai
dengan 31 Desember 2017.
6. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi
Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Tomori Sulawesi, Tomori E&P
Limited dengan PT Panca Amara Utama dengan jumlah penyerahan 55 MMSCFD
(total kontrak 248,2 BCF) sampai dengan akhir kerja sama pembagian hasil
produksi.
AYU PRIMA SANDI
http://www.tempo.co/read/news/2014/03/13/090561908/Enam-Kontrak-Pasokan-Gas-Diteken