Enam Kontrak Pasokan Gas Diteken

14 Maret 2014 08:55 / http://www.tempo.co / 5842x dilihat

TEMPO.CO, Jakarta - Enam kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi akan memasok gas untuk kebutuhan industri dan listrik di dalam negeri. Total pasokan gas dari enam kontraktor ini mencapai 915,22 triliun british thermal unit (TBTU).

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas, Johanes Widjonarko, kontrak tersebut terdiri atas satu perjanjian jual beli gas (PJBG), empat amandemen PJBG, serta satu Heads of Agreement (HoA) untuk jual beli gas bumi. Kontrak gas ini menjadi bukti komitmen investor untuk mematuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2010 tentang gas untuk kebutuhan dalam negeri.

"Ada prioritas dari para kontraktor untuk pupuk, listrik, dan industri lain," kata dia di kantornya, Kamis, 13 Maret 2014.

Widjonarko mengatakan, penandatanganan kontrak ini diharapkan membawa efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, kebutuhan energi bagi industri bisa dipenuhi dengan produksi gas dari dalam negeri. "Dengan penggunaan gas ini, PLN bisa menekan penggunaan bahan bakar minyak sebagai sumber energi sehingga bisa menurunkan angka subsidi BBM," ujarnya.

Menurut Widjonarko, penandatanganan kontrak kerja sama ini menjadi bukti juga bahwa industri gas domestik sudah kompetitif. Hal ini, kata dia, tecermin dalam pokok amandemen PJBG yang disepakati untuk peningkatan harga gas yang cukup signifikan dibandingkan dengan sebelumnya.



Berikut daftar PJBG yang ditandatangani hari ini:

1. Amandemen Ketiga PJBG Batam I antara ConocoPhillips Grissik Ltd dengan PT PGN (Persero) Tbk dengan jumlah penyerahan harian 50 miliar british thermal unit (BBTUD) dari total 225 TBTU selama 15 tahun.

2. Amandemen PJBG Batam II antara CPGL dengan PT PGN dengan jumlah penyerahan harian 12 BBTUD (total 65,8 TBTU) selama 15 tahun.

3. Amandemen kedua PJBG PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, Talisman Ltd, Pacific Oil dan Gas Ltd dengan PT Chevron Pacific Indonesia dengan total kontrak keseluruhan 58,57 TBTU sampai dengan 9 Februari 2019.

4. HoA antara Husky CNOOC Madura Ltd dengan PT Petrokimia Gresik dengan jumlah penyerahan harian sebesar 85 juta metrik kaki kubik per hari (MMSCFD) dari total 311 miliar kaki kubik (BCF) sampai dengan 6 bulan atau PJBG ditandatangani.

5. Amandemen PJBG antara Total E&P Indonesie, Inpex Corporation, dengan PT PLN (Persero) dengan total penyerahan harian sebesar 2,3 BBTUD (total kontrak 6,65 TBTU) sampai dengan 31 Desember 2017.

6. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Tomori Sulawesi, Tomori E&P Limited dengan PT Panca Amara Utama dengan jumlah penyerahan 55 MMSCFD (total kontrak 248,2 BCF) sampai dengan akhir kerja sama pembagian hasil produksi.

AYU PRIMA SANDI

http://www.tempo.co/read/news/2014/03/13/090561908/Enam-Kontrak-Pasokan-Gas-Diteken