Dirut PKG: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Berdasarkan RDKK

15 Januari 2014 07:57 / http://beritajatim.com / 6421x dilihat
Reporter : Deni Ali Setiono

Gresik (beritajatim.com) - Asumsi kelangkaan pupuk bersubsidi di beberapa daerah di tanah air. Ditampik oleh Dirut PT Petrokimia Gresik (PKG), Hidayat Nyakman.

Menurutnya, penyaluran pupuk bersubsidi terkesan lambat karena penyalurannya harus berdasarkan mekanisme. Bahkan, untuk mendapatkan kebutuhan tersebut.

Petani harus memiliki Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang berasal dari SK bupati/walikota maupun gubernur. "Pupuk bersubsidi baik itu urea, ZA, SP-36, Phonska, dan Petroganik masih cukup dan tidak usah khawatir asal RDKK dari petani. Mohon petani, segera meminta RDKK yang disetujui sesuai alokasi," katanya Hidayat Nyakman kepada wartawan, Senin (13/01/2014).

Lebih lanjut Hidayat Nyakman mengatakan, sampai bulan Januari 2014 realisasi penyaluran pupuk bersubsidi dari PT Petrokimia Gresik berdasarkan Permentan nomor 122 sebagai berikut.

Pupuk urea 14.455 ton. Sedangkan realisasinya mencapai 18.159 ton. Berikutnya pupuk ZA dari Permentan nomor 122 sebanyak 80.735 ton, realisasinya 63.289 ton, SP-36 75.152 ton realisasinya 60.947 ton. Pupuk Phonska 179.408 ton realisasinya 120.670 ton. Terakhir pupuk Petroganik sesuai Permentan nomor 122 sebanyak 51.439 ton, realisasinya 25.798 ton. "RDKK itu menjadi acuan kami sebelum pupuk bersubsidi disalurkan," tuturnya.

Ia menambahkan, bagi kelompok petani yang belum tergabung dalam RDKK pihaknya menghimbau wajib membentuk kelompok kemudian diusulkan ke dinas terkait agar mendapatkan pupuk bersubsidi.

Diakui Hidayat Nyakman, dibanding dengan Permentan nomor 123 tahun 2013 maka kebutuhan pupuk bersubsidi 2014 berkurang sebesar 428.473 ton, dengan rincian pupuk urea dari 230.903 ton menjadi 193.379 ton sesuai Permentan nomor 122. Hal yang sama di pupuk ZA dari 1.075.000 ton menjadi 800.000 ton. Pupuk SP-36 dari 805.396 ton menjadi 760.000 ton, pupuk Phonska dari 2.131.224 ton menjadi 2.000.000 ton, dan pupuk Petroganik dari 739.329 ton menjadi 800.000 ton.

"Sesuai dengan wilayah tanggungjawab PKG pupuk urea bersubsidi kami salurkan di Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Rembang, dan Blora," paparnya.

Saat ditanya dalam alokasi pupuk bersubsidi di suatu provinsi kabupaten/kota, kecamatan pada bulan berjalan tidak mencukupi. Dijelaskan Hidayat Nyakman, pelaksana pupuk bersubsidi dapat menyalurkan alokasi pupuk bersubsidi di wilayah bersangkutan dari sisa alokasi bulan sebelumnya, atau dari alokasi bulan berikutnya dengan tidak melampui alokasi 1 tahun.

"Kami mengambil kebijakan sesuai dengan bab II pasal 7 ayat 5 dalam Permentan nomor 122 tahun 2013 jika alokasinya tidak mencukupi," tandasnya.[dny/ted]

http://beritajatim.com/ekonomi/195406/dirut_pkg:_penyaluran_pupuk_bersubsidi_berdasarkan_rdkk.html