Direksi BUMN Harus Bisa Percepat RUPS atau Bakal Dipecat

20 Juni 2012 08:16 / http://www.mediaindonesia.com / 5537x dilihat
JAKARTA--(MICOM): Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terancam dipecat dari jabatan mereka bila tidak menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Mei 2013.

"Selama ini, BUMN selalu melaksanakan RUPS pada Juni. Bahkan ada BUMN yang Juni juga belum RUPS. Saya akan minta tahun depan RUPS BUMN harus Mei," kata Dahlan usai menghadiri Exit Meeting BPK di kantor BPK, Jakarta, Selasa (19/6).

Dahlan menginginkan BUMN memiliki jadwal yang terstruktur guna menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Bila RUPS tahun depan dilakukan Mei, BUMN seyogianya sudah mengirimkan undangan RUPS pada April.

"Kalau undangan dikirim April berarti laporan keuangan audited harus selesai akhir Maret. Nah, kalau akhir Maret selesai selanjutnya tinggal ditarik mundur saja," paparnya.

Ia mengakui selama ini BUMN kurang memiliki ketegasan untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik sehingga RUPS dapat dilakukan sesuai dengan keinginan BUMN. "Ini bagian dari disiplin pengelolaan perusahaan. Bahwa tidak bisa perusahaan maju kalau tidak tertib," urainya.

Setelah tahun depan RUPS dilaksanakan pada Mei, pada 2014 RUPS akan dipercepat menjadi April. "Saya ingin kalau BUMN itu cepat melakukan RUPS, maka pekerjaan atau aksi korporasi yang sudah direncanakan dapat berjalan beriringan, paling tidak sesuai dengan jadwal mereka," ungkapnya. (Ant/OL-16)
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/06/19/327201/4/2/Direksi-BUMN-Harus-Bisa-Percepat-RUPS-atau-Bakal-Dipecat