INILAH.COM, Bogor - Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan
subsidi pupuk pada 2014 akan mencapai 9,56 juta ton. Usulan tersebut
lebih kecil dari usulan sebelumnya yang mencapai 13,19 juta ton.
Kepala
Subdit Pupuk dan Pestisida, Lancas Silaban, mengatakan pengurangan
usulan jumlah pupuk yang disubsidi karena masalah anggaran.
"Usul
subsidi pada 2014 dari subsidi pupuk yang berjumlah 13,19 juta. Menjadi
9,56 juta ton karena terbatas anggaran," ujar Lancas pada "Temu
Koordinasi Kehumasan dan Pemberian Penghargaan Lomba Perkumpulan Petani
Pemakai Air (P3A) dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)" di
Bogor, Selasa (10/12/2013).
Lancas menjelaskan biaya mensubsidi
pupuk mencapai triliuan rupiah. Biaya tersebut untuk menyebar subsidi
pupuk ke seluruh Indonesia. "Pada 2014 sesuai UU alokasi anggaran
Rp21,04 triliun, untuk subsidi pupuk Rp18,04 t dan Rp3 triliun mencicil
utang," katanya.
Sebuah catatan mengenai subsidi, pada pertemuan
World Trade Organization (WTO) negera-negara berkembang berhasil
meyakinkan negara maju jika negara berkembang tetap mensuplai subsidi ke
petaninya. Sedangkan negara maju mengurangi subsidi ke petaninya. [hid]
http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2054942/alokasi-subsidi-pupuk-capai-956-juta-ton#.Uqkt3uIa5-A