Alokasi Subsidi Pupuk Capai 9,56 Juta Ton

12 Desember 2013 10:34 / http://ekonomi.inilah.com / 5244x dilihat
Oleh: Wiyanto
ekonomi - Selasa, 10 Desember 2013 | 12:23 WIB

INILAH.COM, Bogor - Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan subsidi pupuk pada 2014 akan mencapai 9,56 juta ton. Usulan tersebut lebih kecil dari usulan sebelumnya yang mencapai 13,19 juta ton.

Kepala Subdit Pupuk dan Pestisida, Lancas Silaban, mengatakan pengurangan usulan jumlah pupuk yang disubsidi karena masalah anggaran.

"Usul subsidi pada 2014 dari subsidi pupuk yang berjumlah 13,19 juta. Menjadi 9,56 juta ton karena terbatas anggaran," ujar Lancas pada "Temu Koordinasi Kehumasan dan Pemberian Penghargaan Lomba Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)" di Bogor, Selasa (10/12/2013).

Lancas menjelaskan biaya mensubsidi pupuk mencapai triliuan rupiah. Biaya tersebut untuk menyebar subsidi pupuk ke seluruh Indonesia. "Pada 2014 sesuai UU alokasi anggaran Rp21,04 triliun, untuk subsidi pupuk Rp18,04 t dan Rp3 triliun mencicil utang," katanya.

Sebuah catatan mengenai subsidi, pada pertemuan World Trade Organization (WTO) negera-negara berkembang berhasil meyakinkan negara maju jika negara berkembang tetap mensuplai subsidi ke petaninya. Sedangkan negara maju mengurangi subsidi ke petaninya. [hid]

http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2054942/alokasi-subsidi-pupuk-capai-956-juta-ton#.Uqkt3uIa5-A