985.538 Penduduk Gresik Wajib e-KTP

10 April 2012 08:53 / http://www.beritajatim.com / 5714x dilihat

Reporter : Deni Ali Setiono

Gresik (beritajatim.com) - Sebanyak 985.538 warga wajib memiliki elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Pelaksanaan e-KTP hari ini (9/4) secara serentak dilakukan di seluruh kecamatan di wilayah Gresik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Gresik Soemarno mengatakan, dari total 985.538 penduduk yang wajib e-KTP. Sebanyak 850 ribu penduduk anggarannya diambil dari APBN dan 135 ribu penduduk sisanya diambil dari APBD. "Pelaksanaan pembuatan e-KTP saat ini masih berlangsung," kata Kadispendukcapil Gresik Soemarno.

Soemarno mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan e-KTP instansinya menaruh alat perekam data di tiap kecamatan. "Guna memudahkan mobilitas alat perekam data. Kecamatan yang padat seperti Kebomas dan Gresik mendapat prioritas dulu dari 18 kecamatan yang ada," tuturnya.

Sedangkan terhadap warga berkebutuhan khusus seperti yang karyawan yang bekerja di perusahaan lanjut Soemarno, petugasnya berupaya melakukan "jemput bola" atau kerjasama dengan perusahaan setempat. "Ini prioritas bagi karyawan yang jumlahnya banyak seperti PT Petrokimia Gresik," ujarnya.

Ia menambahkan, agar pelaksanaan pendataan e-KTP tidak terlalu lama atau menumpuk. Instansinya mengkedepankan pelayanan satu warga dilayani maksimal 4 menit. "Standar pelayanannya memang begitu supaya tidak antri terlalu lama," tambahnya. [dny/kun]

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2012-04-09/131928/985.538_Penduduk_Gresik_Wajib_e-KTP

Har.

Berita Terbaru

18 Apr 2024
Tim Proliga 2024 Voli Putri Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia Resmi Diluncurkan, Optimis Juara I
18 April 2024 10:40 / Komunikasi Korporat PG / 170x dilihat
06 Apr 2024
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik ke Empat Rute di Jawa Timur
06 April 2024 21:35 / Komunikasi Korporat PG / 298x dilihat