TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian mencatat penyaluran pupuk bersubsidi sepanjang semester pertama 2013 telah mencapai 4,69 juta ton. Ini berarti, pupuk bersubsidi yang disalurkan telah mencapai 50,73 persen dari alokasi pupuk bersubsidi tahun ini sebanyak 9,25 juta ton.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Suprapti mengungkapkan, meski secara umum penyaluran sesuai target, pada beberapa jenis pupuk, penyaluran melampaui alokasi semester pertama. Penyaluran berlebih ini terjadi pada jenis pupuk SP-36 yang kelebihan penyaluran 2,37 persen dan pupuk ZA yang kelebihan penyaluran 8,79 persen.
"Sekarang petani membeli apa yang mampu dia beli. Banyak petani yang mengganti penggunaan urea dengan ZA karena harga ZA rendah. Padahal ada sulfur dalam ZA, dan tidak semua daerah cocok dengan sulfur," kata Suprapti ketika ditemui di Kementerian Pertanian, Rabu, 31 Juli 2013.
Selain perbedaan kandungan, Suprapti juga mengatakan dosis penggunaan kedua jenis pupuk ini berbeda. Suprapti menjelaskan untuk pupuk ZA hanya 50 kilogram sampai 75 kilogram per hektare. Sementara penggunaan urea mencapai 200 kilogram per hektare.
"Kami khawatir karena mengganti urea dengan ZA, petani juga menggunakan takaran 200 kilogram ZA per hektare," kata Suprapti.
Untuk itu, Suprapti mengingatkan pentingnya pendampingan penggunaan pupuk yang intensif oleh para penyuluh lapangan. Hal ini agar rekomendasi pemupukan sesuai kondisi masing-masing lokasi dapat diterapkan.
Untuk mengurangi kebocoran pupuk bersubsidi, Suprapti mengatakan sejak Mei 2013 pemerintah telah mewarnai ZA bersubsidi dengan warna oranye. Sebelumnya pupuk ZA hanya berwarna putih.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Suprapti mengungkapkan, meski secara umum penyaluran sesuai target, pada beberapa jenis pupuk, penyaluran melampaui alokasi semester pertama. Penyaluran berlebih ini terjadi pada jenis pupuk SP-36 yang kelebihan penyaluran 2,37 persen dan pupuk ZA yang kelebihan penyaluran 8,79 persen.
"Sekarang petani membeli apa yang mampu dia beli. Banyak petani yang mengganti penggunaan urea dengan ZA karena harga ZA rendah. Padahal ada sulfur dalam ZA, dan tidak semua daerah cocok dengan sulfur," kata Suprapti ketika ditemui di Kementerian Pertanian, Rabu, 31 Juli 2013.
Selain perbedaan kandungan, Suprapti juga mengatakan dosis penggunaan kedua jenis pupuk ini berbeda. Suprapti menjelaskan untuk pupuk ZA hanya 50 kilogram sampai 75 kilogram per hektare. Sementara penggunaan urea mencapai 200 kilogram per hektare.
"Kami khawatir karena mengganti urea dengan ZA, petani juga menggunakan takaran 200 kilogram ZA per hektare," kata Suprapti.
Untuk itu, Suprapti mengingatkan pentingnya pendampingan penggunaan pupuk yang intensif oleh para penyuluh lapangan. Hal ini agar rekomendasi pemupukan sesuai kondisi masing-masing lokasi dapat diterapkan.
Untuk mengurangi kebocoran pupuk bersubsidi, Suprapti mengatakan sejak Mei 2013 pemerintah telah mewarnai ZA bersubsidi dengan warna oranye. Sebelumnya pupuk ZA hanya berwarna putih.
BERNADETTE CHRISTINA